BATUBARA | bongkarnews.com – Polres Batu Bara melaporkan capaian target penyelesaian kasus pada tahun 2024. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, Sik, menyampaikan laporan tersebut dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Polres Batu Bara, Senin (30/12/2024).
Menurut Kapolres, selama tahun 2024, Polres Batu Bara menangani 1.615 kasus gangguan Kamtibmas dengan tingkat penyelesaian sebesar 75,17%. Jumlah ini menunjukkan penurunan sebanyak 29 kasus dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.644 kasus.
Rincian Kasus
Berikut adalah rincian kasus yang ditangani Polres Batu Bara:
Kasus Kejahatan
1. Kejahatan Terhadap Negara: 4 kasus
2. Pencurian dan Pemberatan (Curat): 83 kasus
3. Perjudian: 21 kasus
4. Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 12 kasus
5. Pencurian Sepeda Motor (Curanmor): 1 kasus
Kasus Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
1. Kejahatan Perlindungan Anak: 63 kasus
2. KDRT: 28 kasus
3. Cabul: 2 kasus
Penegakan Hukum
1. Narkoba: 280 kasus
2. Siber Crime: 4 kasus
3. Perdagangan Manusia (Traficking): 2 kasus
Penanganan Laka Lantas
1. Jumlah Kasus: 245 kasus
2. Kasus yang Terselesaikan: 234 kasus
3. Korban Meninggal Dunia: 79 orang
4. Korban Luka Berat: 138 orang
5. Korban Luka Ringan: 308 orang
6. Kerugian Materi: Rp501.750.000
Kapolres Batu Bara juga menyampaikan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 11.165 kasus, dengan rincian 5.600 kasus tilang dan 5.565 kasus teguran. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas.
Harapan untuk 2025
Kapolres Batu Bara berharap bahwa pada tahun 2025, jajarannya dapat menurunkan kasus-kasus tersebut untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Liputan : Yanto