Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria di Marbau, Sabu dan Peralatan Isap Disita

Labuhanbatu, Bongkarnews.com:

Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial Maysar Munthe alias Umay (28) di wilayah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Bacaan Lainnya

Maysar diamankan petugas pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di Dusun II, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA R. Situngkir, S.H.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 1,88 gram bruto. Polisi juga menemukan satu kaca pirek bekas pakai yang diduga berisi sabu dengan berat 1,40 gram bruto.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sejumlah plastik klip kecil kosong, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu mancis, serta satu unit handphone merek Nubia warna silver.

Dari hasil pemeriksaan awal, Maysar memberikan keterangan kepada petugas bahwa sabu tersebut diduga miliknya dan akan diedarkan.

Kepada petugas, Maysar juga menyebut bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Kori, yang disebut sebagai warga Desa Bulungihit.

Informasi mengenai Kori tersebut kini masih didalami penyidik. Polisi menetapkan yang bersangkutan dalam status dalam penyelidikan (lidik) untuk mengungkap lebih jauh asal-usul barang haram tersebut.

Selanjutnya, Maysar beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, khususnya yang menyasar wilayah Labuhanbatu Utara.

Kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut. (Zulkarnain)

Pos terkait