HMI Labuhanbatu Raya Soroti Plasma Sawit: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Gurihnya Industri Sawit

Labuhanbatu, Bongkarnews.com:

Persoalan kewajiban plasma perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Labuhanbatu kembali mendapat sorotan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya mendesak perusahaan perkebunan membuka data terkait kewajiban dan realisasi program plasma kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

HMI juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban plasma sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menilai masyarakat sekitar perkebunan tidak boleh hanya menjadi penonton ketika industri kelapa sawit terus berkembang dan memberikan keuntungan ekonomi yang besar.

“Jangan sampai perusahaan menikmati keuntungan besar, sementara masyarakat yang hidup berdampingan dengan perkebunan justru tidak merasakan manfaatnya. Jangan jadikan rakyat penonton di tengah gurihnya industri sawit,” tegas Baginda.

Menurut Baginda, HMI mempertanyakan sejauh mana transparansi pelaksanaan program plasma di sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Labuhanbatu.

Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui besaran kewajiban plasma, luas atau jumlah kebun yang telah direalisasikan, pihak penerima, hingga mekanisme pengelolaan dan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.

“Plasma bukan sekadar dokumen atau janji. Harus ada kebun yang nyata, penerima yang jelas, dan manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baginda juga meminta Pemkab Labuhanbatu tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi turut melakukan pengawasan secara langsung terhadap realisasi kewajiban plasma perusahaan perkebunan.

“Pemerintah harus turun ke lapangan. Verifikasi, evaluasi, dan tindak jika ada perusahaan yang belum menjalankan kewajibannya. Jangan sampai hak masyarakat dibiarkan menggantung,” tegasnya.

Menurut HMI, persoalan plasma tidak semata-mata berkaitan dengan hubungan antara perusahaan dan masyarakat, tetapi juga menyangkut aspek keadilan ekonomi serta manfaat investasi bagi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Baginda mengatakan, keberadaan investasi perkebunan seharusnya memberikan dampak ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat, bukan hanya menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.

“Kalau perusahaan bisa tumbuh besar di Labuhanbatu, masyarakat juga harus ikut tumbuh. Jangan sampai yang besar hanya perusahaannya, sementara masyarakat tetap menjadi penonton,” katanya.

Untuk memastikan persoalan plasma dapat dibahas secara terbuka, HMI Cabang Labuhanbatu Raya mendorong Pemkab Labuhanbatu membuka ruang dialog yang melibatkan berbagai pihak.

Menurut HMI, dialog tersebut dapat mempertemukan pemerintah, perusahaan perkebunan, masyarakat penerima plasma, akademisi, serta organisasi mahasiswa untuk membahas dan memeriksa realisasi program plasma secara transparan.

HMI berharap pemerintah dapat memastikan setiap kewajiban yang berkaitan dengan program plasma benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Transparansi harus menjadi pintu masuk. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kewajiban plasma dijalankan dan sejauh mana manfaatnya mereka rasakan,” pungkas Baginda. (Zul)

Pos terkait