Polisi Ungkap Tempat Prostitusi di Lhokseumawe, Dua Mucikari Ditangkap

LHOKSEUMAWE | BN – Kepolisian Resor Lhokseumawe Berhasil mengungkap Tempat Prostitusi  dan menangkap Mucikari di Sebuah Rumah Dikawasan Cunda Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Selasa (17 10/17).

Pengungkapan Tempat Prostitusi Oleh Pihak Kepolisian Tersebut Dalam Operasi Tangkap Tangan, Dengan mengamankan Barang Bukti Berupa Kondom dan Uang Senilai RP. 850 Ribu, Serta Dua Mucikari dan Satu Pekerja Seks Komersial dan Dua Pelanggan Pria (Pria Hidung Belang).

Bacaan Lainnya

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH Dalam Press Rilesya mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Kemudian Senin Malam Sekira Pukul 10:00 Wib Memerintahkan Kepada Kasatres Bersama Anggotnya Untuk Melakukan Pengembangan, Namun Pada Saat Itu Mengalami Ada sedikitnya Kendala.

“Untuk menangkap dan membuktikan tempat portitusi ini, kita melakukan penyamaran dengan mendatangi lokasi itu dan melakukan transaksi dilokasi. Ternyata benar dan langsung kita tangkap. Satu PSK berhasil ditangkap ditempat dan seorang lagi berhasil melarikan diri,” ujarnya

Namun Pada Sekitar Pukul 11: 00 Wib Selasa (17 10/17). Kami Berhasil Menangkap Serta Mengamankan Satu Wanita, Dua Mucikari Mereka Sebagai kakak beradik yang Juga Sebagai pemilik rumah yaitu bernisial CB dan CR, Serta Dua Pria Hidung Belang Berserta Barang Bukti, dan Tersangka Akan Dikenakan Pasal Tindak Pidana Penjualan Orang Dengan Ancaman Maksima 16 Tahun Penjara “Jelasnya.

Lebih Lanjut Kapolres Menjelaskan, Pihaknya Akan Terus malakukan Pengembangan di balik praktek prostitusi.” Apakah Ada pihak Yang mebiayainya atau yang membekinginya.” Ujar Kapolres.

Ditambahkan, Menurut  informasi Sebelumnya, Bisnis Ini Sudah Berjalan Sekitara Dua Tahun, Tapi Dari Hasil Pengembangan Sementara Hanya Sekitar Satu Tahun Kebawah.”Mereka Melayani Dari Berbagai Kalangan  di Seputara Kota Lhokseumawe, di Yempat lokasi Penggeledahan Itu ada dua Kelas, Kamar Ber Ac Dan Tidak Ber AC. dengan Nilai Harga Yang berbeda.

Kepada Masyarakat, Kapolres Lhokseumawe Menghimbau, Khususnya Kepada Kepala Keluarga Agar Terus Melakukan Pengawasan Kepada anak-Anaknya Untuk Menghindari Hal Sedemikian, Karena Hal tersebut Bukan Merupakan Saja Tugas Pihak Kepolisian, Namun Merupkan Juga Tanggung Jawab Orang Tua Masing- Masing, “tutupnya.(SA)

Pos terkait