Kontroversi Penggunaan Anggaran Dana Covid-19 di Padangsidimpuan, Plt Kadisos : Sudah Terlalu Lama dan Tidak Ada Data Lagi !

PADANGSIDEMPUAN  | BONGKARNEWS – 21 Mei,  Penggunaan anggaran Dana Covid-19 di Kota Padangsidimpuan menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaannya. Plt Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan periode 2020-2021, Daulat Parlaungan Dlt, memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Menurut Daulat, anggaran Dana Covid-19 telah disalurkan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Ia juga menyatakan bahwa sisa anggaran telah dikembalikan ke pemerintah untuk dipertanggungjawabkan. Namun, ketika ditanya tentang rincian penggunaan anggaran, Daulat mengaku tidak dapat menjawab karena sudah terlalu lama dan tidak memiliki data perbelanjaan lagi.

 

Penggunaan anggaran Dana Covid-19 di Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan mencapai Rp 2.210.498.125. Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan perbedaan antara laporan dana perbelanjaan dan laporan kenyataan di lapangan. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi penggunaan anggaran tersebut.

 

Kejaksaan diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini untuk memastikan bahwa anggaran Dana Covid-19 digunakan secara efektif dan transparan. Masyarakat Kota Padangsidimpuan menantikan jawaban yang jelas tentang penggunaan anggaran tersebut. (Jul H Loebis/SH Poeloengan)

Pos terkait