Ketua KPU Kota Medan Minta Anggota PPS Pedomani Peraturan

MEDAN I bongkarnews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara PPS se- Kota Medan aada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 pada hari Selasa, 24 Januari 2023, di Hotel Le Polonia , Medan.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya kemudian pembacaan Surat Keputusan KPU Kota Medan perihal Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu serentak tahun 2024

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Medan, Drs Edy Suhartono yang juga Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU menyebutkan pelantikan Panitia Pemungutan Suara ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Cara Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Hal ini lanjutnya , sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: 534 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 476 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

” Adapun PPS yang dilantik ini sebanyak 453 orang yang berasal dari 151 kelurahan se-Kota Medan, terdiri dari 288 orang PPS pria dan 165 orang PPS wanita , “ungkap Edy.

Dia juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan antuasiasnya menjadi penyelenggara Pemilu dan kepada para anggota PPS yang dilantik agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sebab di pundak PPS dan KPPS lah kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang”, ucapnya.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik dalam arahannya menyampaikan agar para PPS dalam bekerja hendaknya bersungguh-sungguh dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini mengutamakan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi dan golongan serta memegang teguh kode etik penyelenggara Pemilu.

Acara ini dihadiri juga oleh Pimpinan Bawaslu Kota Medan, perwakilan dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/Medan, Badan Kesbangpol Kota Medan, PPK se-Kota Medan serta rekan-rekan media online dan cetak.(ndo)

Pos terkait