PONTIANAK | bongkarnews – Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 46 ton bawang bombay ilegal senilai Rp 1,4 miliar di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (7/2/2025).
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Tim F1QR Lantamal XII dengan Satgas Bais TNI yang mendapatkan informasi intelijen mengenai adanya truk bermuatan bawang bombay ilegal dari perbatasan Malaysia. Bawang bombay ini rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa tanpa dilengkapi dokumen resmi.
“Kami mendapatkan informasi dari Satgas Bais TNI mengenai adanya truk yang membawa bawang bombay ilegal dari Malaysia,” ungkap Kolonel Marinir Qomarudin, Wakil Komandan Lantamal XII dalam jumpa persnya.
“Setelah melakukan pemantauan, kami menemukan truk tersebut di Pelabuhan Dwikora dan berhasil mengamankan muatan ilegal tersebut.”
Selain bawang bombay, petugas juga menemukan barang rongsokan dan sebuah mobil mewah jenis Range Rover yang disembunyikan di antara tumpukan karung. Diduga, mobil mewah ini juga merupakan bagian dari upaya penyelundupan.
Kolonel Qomarudin menjelaskan bahwa penyelundupan bawang bombay ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga berdampak pada petani lokal. “Bawang bombay ilegal ini dapat merusak harga pasar dan merugikan petani kita,” ujarnya.
“Dengan penggagalan penyelundupan ini, kita telah melindungi ekonomi lokal dan memberikan kepastian bagi petani bawang bombay di Indonesia.”
Seorang petani bawang bombay di Pontianak, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada TNI atas penggagalan penyelundupan ini.
“Kami sangat terbantu dengan adanya tindakan tegas dari TNI,” katanya. “Kami berharap, ke depannya, tidak ada lagi upaya penyelundupan yang merugikan kami.”
Kasus ini telah dilimpahkan oleh Lantamal XII Pontianak kepada Bea Cukai Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut. TNI berkomitmen untuk terus menjaga perairan Indonesia dari berbagai upaya penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat.
(Puspen TNI)