Razia Gabungan Berbuah Hasil, Lapas Padangsidimpuan Temukan Ganja di Dalam Blok Hunian Warga Binaan

PADANGSIDIMPUAN | Bongkarnews 

Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas kembali dibuktikan. Melalui razia gabungan yang melibatkan aparat penegak hukum (APH), TNI, dan Polri, petugas berhasil menemukan narkotika jenis ganja yang diduga disimpan di salah satu blok hunian warga binaan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program nasional yang diinstruksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden serta akselerasi pemberantasan peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, dan praktik penipuan daring (online scam) di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas (Kalapas) Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, mengatakan razia gabungan dilakukan secara masif dan berkelanjutan sepanjang 19 hingga 31 Mei 2026 dengan melibatkan unsur TNI dan Polri guna memastikan lapas steril dari barang-barang terlarang.

“Razia ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan online dari dalam lapas,” tegas Mathrios.

Puncaknya, pada pelaksanaan razia Jumat (29/5/2026), tim gabungan yang dipimpin langsung Kalapas berhasil menemukan sejumlah daun ganja yang tersimpan di salah satu blok hunian warga binaan. Penemuan tersebut diduga merupakan hasil tindak lanjut informasi intelijen yang sebelumnya diterima pihak lapas.

Menurut Mathrios, informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dan menyurati pihak kepolisian serta TNI untuk melakukan penggeledahan bersama secara terbuka dan profesional.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kami langsung berkoordinasi dengan Polres dan TNI untuk melakukan penggeledahan gabungan. Hasilnya, barang yang diduga narkotika jenis ganja berhasil ditemukan di salah satu blok hunian warga binaan,” ujarnya.

Usai ditemukan, barang bukti tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap asal-usul serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

Kalapas menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk apabila terdapat oknum petugas yang terbukti ikut serta dalam peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada penyidik Polres. Jika nantinya ditemukan keterlibatan petugas lapas, kami akan mendukung penuh proses hukum yang berlaku sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran,” tegasnya.

 

Penemuan ganja dalam razia gabungan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan dan deteksi dini yang dilakukan Lapas Padangsidimpuan berjalan efektif. Di sisi lain, keberhasilan itu juga menunjukkan pentingnya sinergi antara lapas dan aparat penegak hukum dalam menutup celah masuknya narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Lapas Padangsidimpuan menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kegiatan intelijen, serta menggencarkan razia rutin guna mewujudkan lapas yang benar-benar bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)

Pos terkait