Belum 4 Bulan Menjabat, Kasat Narkoba Batu Bara Sikat 119 Kasus dan Minta Warga Lapor Berbasis Fakta

BATU BARA | BONGKARNEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu []. Penindakan dipastikan akan dilakukan di mana pun, mulai dari kawasan dekat kantor kepolisian hingga pelosok desa.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, dalam sesi tanya jawab (doorstop) bersama wartawan pada Selasa (26/5/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, sejak menjabat belum genap empat bulan, pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 119 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Khusus dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar selama 13 hari, Satresnarkoba Polres Batu Bara mencatatkan pengungkapan 19 laporan polisi (LP) dengan total 22 tersangka.

Dari operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 128,04 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi.

“Selama 13 hari Ops Antik Toba 2026, ada 19 LP dengan 22 tersangka yang berhasil diamankan,” tegas AKP Arifin Purba [].Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor krusial untuk memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

AKP Arifin Purba menambahkan, informasi yang akurat dari masyarakat sangat membantu efektivitas pengungkapan kasus.

Oleh karena itu, warga diminta untuk memanfaatkan jalur resmi pelaporan apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

Selain mengapresiasi kepedulian warga, pihak kepolisian juga mengingatkan agar informasi yang beredar di ruang publik tetap berdasarkan fakta.

Ia menegaskan bahwa laporan maupun dugaan terkait peredaran narkoba sebaiknya tidak dibangun dari asumsi atau isu yang belum jelas kebenarannya.

Satresnarkoba Polres Batu Bara memastikan penindakan terhadap para pelaku narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

[Susyanto/Setiawan]

Pos terkait