Labuhanbatu, Bongkarnews.com:
Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labura melaksanakan razia gabungan ke Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Senin (01/05) sekira pukul 23.00 WIB. Kedatangan petugas membuat sejumlah pengunjung tampak panik berhamburan.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto didampingi Kanit I Ipda Sastrawan Ginting dan Kanit 2 Ipda Risnal Situngkir. Setibanya dilokasi, tim gabungan menyisir tempat hiburan malam diantaranya NES Street Barr dan Sky High Karaoke. Sementara itu, The Blues (TB KTV) suatu lokasi hiburan diduga kerap adanya peredaran narkoba tak beroperasi.
Sebelumnya diketahui, adanya pemberitaan salah satu media online menyebut TB KTV lokasi yang baru-baru ini dilakukan penindakan terkait aktivitas peredaran pil ekstasi sehingga menjadi sasaran utama dalam operasi gabungan kalin ini. Namun sayangnya, tempat itu terlihat sepi.
Setelah itu, tim kemudian bergegas menyisir NES Bar sehingga membuat pengunjung tergesa-gesa berhamburan ketika melihat kedatangan petugas. Dilokasi ini, dilakukan pemeriksaan urine terhadap dua orang pengunjung wanita berinisial RR (27) warga Imam Bonjol dan RN (27 Th) warga Dewi Sartika dan satu pria inisial RZ (27 Th) warga Kampung Baru. Dari hasil tes urine ketiganya dinyatakan negatif.
Tak cukup sampai disitu. Selanjutnya, Sky High Karaoke yang diduga tempat hiburan malam yang berdekatan dengan Ness Barr menjadi sasaran operasi gabungan berikutnya. Kali ini, petugas memeriksa dan menyusur sejumlah ruangan namun saat itu tidak ada ditemukan aktivitas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto kepada wartawan Selasa (02/06) mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan upaya kepolisian dan BNN mencegah peredaran narkoba ditempat hiburan malam.
“Razia gabungan bersama BNNK Labura kali ini dalam rangka mendukung operasi antik toba 2026 guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” katanya.
Hardiyanto menegaskan, Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labura akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam yang kerap meresahkan masyarakat perihal adanya dugaan peredaran narkoba dan minuman keras.
“Kami akan terus melakukan kegiatan upaya pencegahan peredaran narkoba ditempat hiburan malam. Saya ingatkan, apabila nanti ditemukan pelanggaran maka kami tidak akan segan menyegel atau menutup tempat tersebut” tegas Pak Didot kasat narkoba yang dikenal berprestasi dalam hal pemberantasan narkoba.(Zulkarnain)





