Terkait Dugaan Pungli SMA N 6, SCW Demo Ombusdman Sumsel

PALEMBANG | Bongkarnews.com – Memasuki tahun ajaran baru 2018/2019 dari tingkat SD sampai SLTA selalu diwarnai dengan isu Pungutan Liar (Pungli). Dengan berbagai macam dalih dari persetujuan wali murid hingga Permendikbud No 75 tahun 2016,  lagi-lagi hingga saat ini menjadi celah bagi Oknum Kepala Sekolah Untuk memunguti dana dari orang tua siswa, walaupun semua yang di lakukan itu masuk dugaan Pungli.

Kondisi ini terlihat pada SMA N 6 Kota Palembang, yang mengalami polemik akibat tidak transparan dalam penerimaan  murid baru dan uang iuran yang terkesan sangat memberatkan hingga jutaan rupiah, hal ini lah yang membuat LSM Sriwijaya Coruption Whatch (SCW)  Mendemo kantor Ombusdmand Perwakilan Sumsel (18/07/18) di Palembang tujuanya adalah agar pihak Ombusdman menindak lanjuti masalah yang terjadi di SMA N 6 Palembang.

Bacaan Lainnya

“Kami datang ke kantor ombusdman ini karena ingin memperjelas masalah yang terjadi di SMA N 6 palembang dan segera memanggil pihak sekolah di mana dari 320 siswa yang di terima melalui jalur PMPA sebanyak 30 orang melalui jalur tes dan sisa nya ada 50 orang yang masuk tapi tidak jelas dari mana mereka masuk, lewat jalur apa mereka masuk ke SMA N 6” Kata M Almi Selaku Kordinator Aksi.

Menurut Almi Siswa yang di terima di SMA N 6 di minta iuran yang tidak sedikit, bahkan menurutnya ini adalah pungutan liar (pungli). sehingga tak sedikit wali murid yang keberatan sampai meminjam pada rentenir.

“Saat mereka dinyatakan lulus wali murid langsung di sodorkan kwitansi untuk uang bangunan Rp 5.259.000 Uang SPP 400.000 dan uang seragam Rp.1550.000 dan hal inilah yang membuat kami kecewa” jelas Almi yang menyatakan jika sebenarnya program pemrov Sumsel pendidikan itu gratis.

Menanggapi aduan Almi tersebut Asisten Ombusdman Sumsel Rahadian Wisnu mengatakan pihaknya menyambut baik dan senang jika masyarakat mau melaporka  terkait pelanggaran.

“kami terima laporan, kami juga senang jika semua masyarakat tak takut dalam melaporkan hal-hal yang terjadi terkait Pungli karena apa yang terjadi di SMA N 6 yang menetapkan pembayaran sampai juli dan angka nya jelas, itu tidak sesuai dengan Permendikbud 75 Tahun 2016” jelas Rahadian.

Sementara kepala Sekolah SMA N 6 Maryati kepada awak media (18/07/18)  mengatakan jika siswa yang di terima kelas 10 tahun ini melalui PPDB adalah 10 kelas dengan jumlah murid 360 orang dimana tiap kelas berjumlah 36 orang, jadi tidak benar kalau 400 orang” ujarnya.

Sementara terkait iuran kami juga mengundang seluruh walinya tetapi ada yang keberatan dan ada yang tidak dan kami juga menyarankan pada 9 juli untuk wawancara sama komite sekolah terkait uang sarana dan prasarana dan terkait uang iuran ini ada juga yang tidak membayar tetapi ada juga yang membayar lebih dari 5 juta, demikian Maryati.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olaharaga (Kadisdikpora) Provinsi Sumsel Widodo di hubungi Via Telpon terkait permasalahan ini, tidak ada jawaban begitupun saat media ini mengirim pesan lewat WA tidak ada balasan. (Mamad)

Pos terkait