PADANG | BONGKARNEWS – Gelombang aksi protes menuntut keadilan atas kematian Karim Sukma Satria (32) terus bergulir di Kota Padang. Pada Selasa (12/5/2026), massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Karim kembali turun ke jalan, memadati kawasan Balai Kota Padang dan fasilitas kesehatan terkait guna menyuarakan tuntutan mereka.
Menolak Label ODGJ dan Tuntut Transparansi Medis
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari ini memfokuskan tuntutan pada klarifikasi status almarhum. Pihak keluarga, didampingi ratusan massa, secara tegas menolak label Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang disematkan kepada Karim saat ia diamankan oleh petugas Satpol PP pada Maret lalu.
“Anak saya sehat saat dibawa, dia punya identitas yang jelas. Kami menuntut kebenaran atas luka-luka yang ada di tubuhnya,” ujar Pak Rafles, ayah almarhum Karim, sembari menunjukkan dokumen dan foto bukti kondisi jenazah di depan massa aksi.
Massa mendesak pihak rumah sakit dan Dinas Sosial untuk memberikan keterangan jujur mengenai apa yang terjadi selama Karim berada dalam pengawasan mereka. Dugaan penganiayaan menguat setelah hasil autopsi menunjukkan adanya pendarahan hebat di kepala dan sejumlah luka lebam yang tidak wajar.
Situasi di Lapangan Memanas
Pantauan di lokasi menunjukkan pengamanan ketat dari personel Polresta Padang. Meskipun sempat terjadi ketegangan saat massa berusaha merangsek masuk ke area perkantoran, situasi secara umum tetap terkendali. Beberapa spanduk bernada protes seperti “Alm Karim Bukan ODGJ, Karim Korban Kebiadaban” terpampang jelas di gerbang-gerbang utama lokasi aksi.
Aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian protes sebelumnya yang sempat diwarnai penyegelan simbolis kantor Wali Kota. Massa menegaskan tidak akan berhenti melakukan orasi hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Tuntutan Pencopotan Pejabat
Selain menuntut proses hukum yang transparan, aliansi massa juga mengajukan beberapa poin tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Padang, di antaranya:
- Penetapan Tersangka: Mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka atas dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian.
- Copot Jabatan: Menuntut Wali Kota Padang untuk segera mencopot Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Sosial Kota Padang sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
- Permohonan Maaf Publik: Mendesak pembersihan nama baik almarhum dari label ODGJ yang dianggap sebagai upaya pengalihan isu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Padang dilaporkan telah memeriksa setidaknya 16 saksi terkait kasus ini. Sementara itu, Wali Kota Padang menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar kasus ini terungkap secara terang benderang.
(Red)





