Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Marbau Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba

Labuhanbatu, Bongkarnews.com:

Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah pondok perladangan yang berada di Dusun I Bangun Sari, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (03/08/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Berdasarkan laporan warga, pondok yang berada di area perladangan tersebut diduga kerap dijadikan sebagai tempat berkumpul dan melakukan penyalahgunaan narkotika sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba, SH., MH, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Rico M. Sihombing, SH, bersama personel untuk segera mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim turut melibatkan Aiptu Abdurrahman, Aiptu Sugianto, Aipda Amin Masuri, dan Aipda EZ Sagala. Kegiatan penggeledahan juga disaksikan oleh Kepala Desa Sumbermulyo Asrul Syafii, SIP, Kepala Dusun I Bangun Sari, serta sejumlah masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, personel langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara menyeluruh terhadap pondok perladangan yang dicurigai warga sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkotika. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni satu buah sekop, delapan buah mancis, satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar dalam keadaan kosong, satu bungkus plastik klip transparan berukuran kecil dalam keadaan kosong, serta satu buah tas berwarna hitam.

Seluruh barang yang ditemukan di lokasi selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba, SH., MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Marbau.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Kegiatan GSN ini merupakan bentuk kehadiran dan komitmen Polri dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika,” tegas Kapolsek.

AKP Jhonly juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak takut melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat melalui Kepala Desa Sumbermulyo Asrul Syafii, SIP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Marbau atas respons cepat serta langkah nyata yang dilakukan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba selesai dilaksanakan sekitar pukul 18.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Marbau akan terus meningkatkan kegiatan monitoring, patroli, serta penindakan terhadap segala bentuk dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Desa Sumbermulyo dan seluruh wilayah hukum Polsek Marbau. (Zulkarnain)

Pos terkait