Polisi Tangkap Pria Yang Nyewa Orang Untuk Membunuh

Ilustrasi

Lhokseumawe- Personel Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap AS (52), warga Jamuan di Krueng Tuan, Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Pria itu ditangkap sesaat ingin membuat aksi pembunuhan dengan membayar orang terhadap warga Nisam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat. Setelah itu personel langsung melakukan penyelidikan. Tim berhasil membekuk tersangka AS (52) bersama barang bukti uang sebesar Rp3 juta.

Bacaan Lainnya

“TKPnya di Desa Karet, Nisam, Aceh Utara. Tersangka AS diduga berencana melakukan pembunuhan terhadap korbannya dengan membayar seseorang sebesar Rp10 juta dan telah membayar sebanyak Rp3 juta. Sisa uang 7 juta akan diterima setelah melakukan pembunuhan. Namun rencana pembunuhan bayaran itu dapat digagalkan,” sebut Budi kepada wartawan Jumat (6/10/2017).

Budi menyebutkan tersangka diduga sudah dua kali merencanakan aksi pembunuhan tersebut dengan membujuk rekannya melakukan percobaan pembunuhan terhadap korbannya. Selain AS, polisi sedang memburu IS dan SP yang merupakan rekan tersangka.  Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HM)

 

 

Pos terkait