BONDOWOSO, BN-
Tim PN Bondowoso Melaksanaan eksekusi tanah dan bangunan di Desa Besuk Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso, Jawa timur, dengan obyek tanah seluas sekitar 988 M2 menurunkan Puluhan Personil gabungan kepolisian Resort Bondowoso, Selasa (25/10/16).
Eksekusi dilaksanakan sesuai penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso Nomer : 09/Pdt.Eks/2016/PN.Bdw. tanggal 12 Oktober 2016. Dalam pelaksanaan eksekusi, obyek yang akan di eksekusi sudah dalam keadaan kosong.
Melalui Juru sita, Pengadilan Negeri Bondowoso membacakan penetapan disaksikan Panitera PN Bondowoso,Kepala Desa Besuk, dan Pihak Pemohon eksekusi.
Kasubbag Binops didampingi Kapolsek Klabang IPTU Hadi Sukisman SH mengungkapkan bahwa pihaknya melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi tersebut, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebagai refleksi ketidak puasan pihak tertentu.
Namun, dapat dipastikan pelaksanaaan eksekusi berjalan aman dan lancar sesuai dengan keinginan. (TK)