MTP Partai SIRA Menyetujui Pergantian Pengurus

BANDA ACEH | Bongkarnews.com – Majelis tinggi partai (MTP) partai SIRA menyetujui pergantian pengurus ditubuh dewan pimpinan pusat (DPP), Partai SIRA dalam bentuk surat keputusan perubahan atas keputusan majelis tinggi partai (MTP) partai sira Nomor : 02/kPTS/MTP/lX/2017, tentang Dewan pimpinan pusat (DPP) partai sira periode 2017 – 2022.

Surat keputusan yang ditandatangani Oleh ketua MTP partai sira, Faisal Ridha S Ag MM Selain mengesahkan reposisi ditubuh DPP Partai sira juga menetapkan penambahan Anggota MTP partai SIRA, itu merupakan hasil pleno partai sira yang diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2018 dibanda Aceh, sebut Faisal Ridhal SAg MM, dalam siaran Press.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, pengesahan reposisi ditebuh Dewan pimpinan pusat (DPP) partai sira, itu merupakan tindak Lanjut dari keputusan harap harian DPP partai SIRA yang dilaksanakan Beberapa hari yang lalu di Banda Aceh, tuturnya.

Selain itu, Ketua Umum Partai Lokal sira masih dijabat Wakil Gubernur Aceh Periode 2017 – 2012, namun Sektaris Jenderal dijabat Muhammad Daud, mengantikan Nasruddin Abubakar, karena jasanya masih digunakan ditempakan di Majelis Tingggi Partai (MTP).

Pengantian dan reposisi Pengurus ini merupakan sebagai Penyegaran itubuh partai sira dalam rangka menghadapi Pimilihan Umum tahun 2019, ucupnya.

Lanjutnya, Faisal Ridah, Mengharapakn Pengantian Pengurus ini, DPP Partai SIRA akan bekerja Lebih giat untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2019, Semua Pengurus kader partai memiliki hak dan kewajiban Pada tujuan Utama yaitu mewujudkan Visi – Misi Perjuangan partai SIRA sesuai nilai-nilai dasar, paparnya.

Faisal ridha menambahkan, dari DPP hingga DPW dan kader Partai SIRA Wajib membesarkan Partai dalam peran Aktif dalam masyarakat, dan bekerja Sinergitas Semua tingkatan kepengurusan Sangat dibutuhkan, dan diharapkan mampu kader Parati SIRA mampu melahirkan gagasan kreatif dalam mencapai tujuan bersama, Berdasarkan Cita-Cita dan semangat dasar pembentukan partai sira, katanya.

Saya mengharapka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) segera mengatakan keputusan ini, Agar dapat diajukan kementerian Huku dan HAM, Untuk mendapatkan pengesahan, Setelah itu, dibuat pengumuman pada lembaran Negara Republik Indonasia, ujarnya. (AZ)

Pos terkait