Polres Tebing Tinggi melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil melakukan pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, dengan meringkus seorang pelaku pria berinisial MAH alias Tomi (43).
Selain meringkus pelaku, personel Sat Resnarkoba juga turut menyita barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,95 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025) malam menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (24/4/2025) malam lalu.
“Pelaku MAH alias Tomi berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Taman Bahagia Gang Sepakat, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi,” terang Kasat.
Penangkapan tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba berawal dari adanya informasi masyarakat yang curiga dengan aktifitas pelaku di kediamannya sehingga membuat masyarakat sekitar resah.
“Menindaklanjuti laporan warga masyarakat, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan serta penggerebekan di kediaman pelaku,” ujar Kasat.
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti di kediaman pelaku, antara lain 2 bungkus diduga sabu, plastik klip kosong, pipet plastik runcing, 1 unit handphone, uang tunai, selembar kertas biru bertuliskan vivo serta potongan plastik hitam dibalut lakban dan kertas tisu.
“Ketika diinterogasi saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah milik pelaku,” ujar AKP Wisnugraha.
Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Tebing Tinggi akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan dengan maksimal,” ucapnya. (RS)
Fhoto ;
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi