Kasi PMD Baktiya Wacana Rubah Pola Penyusunan Dokumen Administrasi

Aceh Utara | BN – Sudah dua tahun Dana Desa berjalan dan ini sudah masuk tahun ketiga pencairannya, masih banyak para aparat gampong yang belum memahami cara – cara penyusunan Administrasi. Demikian Hal tersebut dikatakan Plt Camat Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara  Ramli Jazuli, SE melalui kasi PMD Baktiya Burhanuddin, S.P.T, pada awak media Bongkarnews.com (10/7/2017).

” Pada tahun ketiga pencairan dana ADD ini pihak Kecamatan melalui Kasi PMD akan melakukan gebrakan untuk pengembangan pola berpikir para aparat gampong dikecamatan tersebut sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah”, jelasnya kasi.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, dirinya akan memberdayakan operator gampong mencangkup perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban APBGampong, dan diharapkan tahun 2017 ini semua dokumen yang mencangkup dengan kegiatan dana desa itu semua kegiatan dan pertanggung jawaban sudah bisa dibuat atau dilaksanakan didesa masing – masing.

Tambahnya, dimana selama ini yang membuat semua yang menyakut dengan Administrasi gampong dikecamatan Baktiya itu ada pihak ketiga, dan saya akan mungubah ini sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan desa harus mandiri.

Harapnya, gampong harus semaksimal mukin untuk mengelola dana pemerintah yaitu dana ADD dan semua yang menyangkut dengan dana tersebut harus musyawarah dengan masyarakat.( SF).

Pos terkait