MEDAN I bongkarnews.com-Fraksi PAN (FPAN) DPRD Kota Medan memberikan apresiasi atas peningkatan pendapatan asli daerah terdokumentasi di dalam Ranperda APBD Kota Medan tahun 2022, dimana jumlah pendapatan asli daerah (PAD) sudah mencapai 50 persen dari total pendapatan.
“Ini merupakan asumsi positif dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yakni meningkat beberapa pos pajak daerah juga merupakan hal yang positif bagi pembangunan Kota Medan ke depannya,” ujar Anggota FPAN saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PAN terhadap Nota Pengantar Walikota Medan atas Ranperda APBD 2022 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (15/11/2021).
Selanjutnya disampaikan, setelah mendengar dan membaca Nota Pengantar Walikota Medan berkenan dengan Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, serta materi-materi dan dokumen yang diberikan, Fraksi memberikan pertanyaan dan minta penjelasan di antaranya:
Berdasarkan dokumen yang di terima FPAN, bahwa belanja tidak terduga tertera sebesar Rp267 miliar lebih. ini sangat tinggi dan tidak sesuai aturan yang ada, FPAN mengkoreksi jumlah tersebut.
Berdasarkan PPAS bahwa belanja tidak terduga sebesar Rp67 miliar lebih. Kemudian berdasarkan surat edaran dapat menambah 5-10%. Penambahan 5-10% menurut hemat FPAN adalah dari belanja tidak terduga tahun lalu, bukan 5-10% dari total belanja daerah.
Belanja tidak terduga tahun lalu adalah sejumlah Rp146 miliar lebih. Artinya, jika penambahan 5% dari tahun lalu sebesar Rp7 miliar. Dengan demikian, belanja tidak terduga tahun anggaran 2022 adalah Rp74 miliar. Bukan seperti yang terdokumentasi di Ranperda APBD Kota Medan sejumlah Rp267 miliar lebih. FPAN meminta untuk dikoreksi, mohon penjelasan.
Selain itu dismpaikan, postur kebijakan anggaran belanja pemerintah kota Medan kian membaik, dimana porsi anggaran untuk belanja pegawai sudah semakin rendah dibanding dengan belanja lainnya. belanja barang dan jasa serta belanja modal semakin meningkat. kondisi ini menunjukkan kebijakan anggaran belanja pemerintah kota medan sudah pro growth atau pro pertumbuhan.
Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan APBD tahun 2022 yang diterima FPAN, belanja pegawai sebesar Rp1,9 triliun lebih, atau lebih kurang 30% dari total belanja daerah sebesar Rp6 miliar lebih. FPAN meminta Pemko Medan untuk memaksimalkan belanja daerah kepada pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
Optimisme yang disampaikan Pemko Medan di dalam pengajuan rancangan APBD tahun 2022 sungguh menarik perhatian kita bersama, dimana Pemko Medan mematok target pendapatan asli daerah apbd tahun 2022 sebesar Rp3,1 triliun lebih, 46% lebih penambahannya dari pendapatan APBD murni tahun 2021 sebesar Rp2,1 triliun lebih. Hal ini wajib kita dukung bersama-sama.
FPAN Kota Medan mempertanyakan, langkah-langkan optimisme dalam bentuk apa yang akan dilakukan pemerintah kota Medan sehingga membukukan pendapatan Rp1 triliun lebih dibanding anggaran tahun sebelumnya. mohon penjelasan…
Program e-parking alhamdulillah, walaupun masih dalam ukuran yang terbatas. dari 22 titik parkir tepi jalan dan berjalan 24 hari telah terjadi penambahan pendapatan yang signifikan. yang biasanya dari 22 titik tersebut untuk jangka waktu 24 hari menghasilkan pendapatan sebesar Rp80 juta.
“Setelah diberlakukan e-parking menghasilkan pendapatan sebesar Rp200 juta. Untuk itu, FPAN DPRD meminta pemerintah menambah titik-titik parkir tepi jalan umum yang akan di berlakukan e parkir, mohon penjelasan,” katanya. (ndo)