FPDIP Apresiasi 5 Program Prioritas Pemko Medan

MEDAN I bongkarnews.com-Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Medan RobI Barus  apresiasi 5 (lima) prioritas dan sejumlah kritikan dan saran terkait kebijakan Pemko Medan. Apresiasi disampaikan atas capaian pembangunan dalam percepatan mempertajam prioritas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah melalui pendekatan money follow program priority atau anggaran mengikuti program prioritas.

Hal tersebut disampaikan Robi Barus saat membacakan pemandangan umum FPDIP terhadap Rancangan APBD Kota Medan TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (15/11/2021). FPDIP mengajak semua pihak menjaga kondusifitas Kota Medan melalui pendekatan pembangunan politik, hukum, pertahanan dan keamanan.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Bahrumsyah dan Rajudin Sagala serta pimpinan Alat Kelengkapan Dewan. Hadir mewakili Walikota Medan Sekda Kota Medan dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Adapun kritikan yang disampaikan FPDIP DPRD Medan terkait penjabaran 5 prioritas pembangunan Kota Medan. Seperti penetapan anggaran Rp1 triliun untuk sektor Dinas PU, atas kebijakan itu FPDIP mendorong dalam  penggunaan anggaran nya diprioritaskan untuk perbaikan dan pengembangan drainase dan jalan yang mendesak.

Kemudian, untuk menjamin kualitas dan kuantitas pekerjaannya sesuai dengan bestek. Untuk itu FPDIP minta Walikota Medan melakukan pengawasan secara ketat karena sangat rawan dengan penyelewengan anggaran.

Sedangkan terhadap prioritas kedua yakni  peningkatan layanan kesehatan, FPDIP minta agar Walikota Medan  terus memacu peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas sisi medis, alat kesehatan maupun infrastruktur.

Sama halnya terhadap prioritas ketiga terkait penanganan banjir, menurut Robi Barus penanganan banjir tidak cukup hanya pada pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang ada, namun harus diikuti dengan melakukan perbaikan jaringan aliran sungai melalui normalisasi sungai yang mengelilingi Kota Medan.

Sedangkan, prioritas ke-empat soal  penanganan sampah, menurut analisa dan pengamatan FPDIP penanganan sampah sudah mulai bagus. Namun, kata Robi perlu melibatkan dan partisipasi kesadaran warga masyarakat juga harus ditingkatkan melalui penyeluhan-penyeluhan dan sosialisasi peraturan daerah Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

Begitu juga dengan prioritas kelima yakni Medan heritage sebagai The Kitchen of Asia, FPDIP tetap mendukung serta mendorong Walikota Medan terkait program Pemko Medan di bidang pariwisata melalui pengembangan wisata kuliner dikawasan heritage kesawan termasuk kawasan potensial lainnya yang ada di Kota Medan.

Berikutnya, terkait kebijakan pendapatan daerah Kota Medan pada TA 2022 diproyeksikan pendapatan daerah kota medan adalah sebesar Rp6,273 triliun lebih, bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan tahun 2021 sebesar Rp5,196 triliun lebih berarti mengalami kenaikan sebesar Rp1,074 trilin lebih (= 20,72%).

Atas proyeksi kenaikan pendapatan daerah ini, kami menilai Pemko Medan mempunyai optimisme yang tinggi dalam menaikkan pendapatan daerah, termasuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan dalam situasi wabah pandemi Covid-19 saat ini.

Diakhir pemandangan umumnya, Robi menyebut fraksinya minta Pemko Medan harus melakukan evaluasi terhadap OPD pengelola keuangan daerah dalam rangka memastikan PAD dari potensi real maupun potensi ekspektasi dapat semakin ditingkatkan setiap tahunnya.(ndo)

Pos terkait