Coba Melarikan Diri, Pemilik SS Diringkus Satnarkoba Siantar

PEMATANGSIANTAR I bongkarnews.com-Diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu (SS), pria Si, 31, warga Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat, mencoba melarikan diri, diringkus Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar.

Satres Narkoba meringkus Si di dalam satu rumah di Kel. Bantan, Senin (13/12) pukul 20:00 dan menyita barang bukti SS dan barang bukti lainnya dari Si.

Bacaan Lainnya

Kapolres AKBP Boy SB Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba Iptu Rudi SH Panjaitan, Rabu (15/12) menyebutkan, Si berhasil diringkus setelah personel Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, Senin (13/12) pukul 19:30.

Menurut informasi masyarakat itu, ada seorang pria memiliki SS di Kel. Bantan, hingga personel Satres segera berangkat ke lokasi yang disebutkan masyarakat itu untuk melakukan penyelidikan.

Ketika tiba di lokasi yang disebutkan masyarakat itu, personel Satres Narkoba melihat seorang pria yang dicurigai sedang duduk, tepatnya di teras samping rumah. Namun, ketika hendak diringkus, pria itu langsung lari ke dalam rumah, hingga dilakukan pengejaran.

Personel Satres Narkoba berhasil meringkus pria itu di dalam kamar yang akhirnya diketahui bernama Si, warga Kel. Bantan. Kemudian, dilakukan interogasi dan Si menunjukkan di atas meja, persis di samping tempat duduknya di samping rumah sebelum diringkus, ditemukan satu dompet kecil warna hitam yang di dalamnya ada lima paket SS dengan berat 2,76 gram.

Selain itu, juga ditemukan uang sebanyak Rp 300.000. Si juga mengakui SS itu miliknya setelah membelinya dari D. Pengembangan segera dilakukan, namun ketika D dicari, tidak ditemukan. Akhirnya, Si dibawa bersama barang bukti ke markas Satres Narkoba untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Menurut Kasubbag Humas, Si sudah ditahan untuk keperluan proses pemeriksaan dan penyelidikan serta pengembangan, melengkapi administrasi penyelidikannya dan selanjutnya mengirimkannya kepada Jaksa Penuntut Umum.(ep).

Pos terkait