Berupaya Memberantas Korupsi, Tim Pencegahan KPK Kunker ke Banyuasin

BANYUASIN l bongkar.news.com – Menindak lanjuti komitmen bersama Pencegahan Korupsi yang di tanda tangani oleh Ketua DPRD dan Bupati Banyuasin April 2018 lalu Korwil Sumatera Korgupsah Deputi Bidang Pencegahan Pemberantasan Korupsi (KPKRI) Adliansyah Nasution dan tim melakukan audensi dan kordinasi di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (12/07/18).

Audensi dan kordinasi bersama anggota DPRD yang di laksanakan di ruang rapat Fraksi di mulai pukul 10 Wib membahas langkah-langkah pencegahan korupsi yang harus di lakukan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, di APIP, Managemen, dan penggelolaan aset.

Bacaan Lainnya

Dalam Sambutanya Adliansyah dari Deputi Pencegahan KPK mengajak semua Anggota DPRD Banyuasin untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dengan kewenangan legislasi yang dimiliki.

Dan jangan bermain dengan tindakan korupsi. Lebih lanjut Aldiansyah mengatakan untuk melaporkan setiap penerimaan gratifikasi ke UPG Banyuasin, Insfektorat dan apabila ada audit BPK harus segera di tindak lanjuti karena ada batasan waktu jika 60 hari tidak di laksanakan maka akan berurusan dengan hukum.

Sementara itu Bupati Banyuasin SA Supriono menyampaikan jika upaya pencegahan yang di telah laksanakan sebagus apapun sistem yang di bangun yang sangat penting adalah komitme dan integritas pimpinan, baik level atas ataupun level bawah, tegas bupati (mamad)

Pos terkait