Kualuh Hilir,BN- Profesi menjadi tukang ojek ternyata dimanfaatkan Nanda Manurung (44 tahun) (foto) menjual barang-barang haram sejenis narkoba.
Akibat perbuataanya akhirnya dia diciduk polisi dan dijebloskan ke sel Polsek Kualuh Hilir , Minggu ( 22/10).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Efendi Panjaitan kepada media BN ,menyebutkan penangkapan yang mereka lakukan merupakan informasi dari masyarakat
“ Dari informasi tersebut langsung kita tindak lanjuti melakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan penangkapan di rumah tersangka di jalan Mesjid gag.Pusara kelurahan Tanjung Leidong “, ungkap Efendi.
Disebutkan dari penggeledahan tersebut personil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik klip ukuran sedang dibalut dan di temukan 2 bungkus plastik tembus pandang dengan 1 paket yang besar berisi 1,72 gram dan yang 1 lagi berisi 0,07 gram di kemas denga paket kecil. satu unit hp merek nokia ,timbagan elektrik dan uang tunai hasil penjualan Rp.605.000.
“Akhirnya dari hasil pengeledaha rumah nanda tersangka kami gelandang ke kantor untuk di periksa selanjutnya akan kita serahkan ke Sat. narkoba polres Labuhan batu untuk pemeriksaan lanjutan. .
Sementara Nanda kepada BN sangat menyesalkan kegiatannya menjual sabu- sabu. Dan mengakui barang haram tersebut di dapatkannya dari Tanjung Balai, Asahan dari salah satu bandar di sana .(lian)





