Tim Gustu Covid-19 Tebing Tinggi Gelar Rapat Koordinasi Bahas Antisipasi Libur Panjang dan Tahun Baru 2021

Tebing Tinggi I bongkarnews.com-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemko Tebing Tinggi menggelar Rapat Koordinasi membahas persiapan mengantisipasi libur panjang akhir tahun dan tahun baru 2021 bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Balai Kota, Kamis (17/12/2020).

Rapat dipimpin langsung Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM,selaku Ketua Gustu dan dihadiri Kajari Kota Tebing Tinggi Mustaqpirin SH.MH, Kapolres ,mewakili Dandim 0204DS koramil 13 Kapten Budiono, Kadis Kesehatan dr H Nanang Fitra Aulia, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan OPD terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Mengawali sambutannya, Walikota mengatakan hari ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tebing Tinggi mengadakan rapat dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID dalam rangka menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, kita sepakat akan ada Operasi Siaga COVID Bersama bernama ‘COVID Nataru 2020’ dengan melakukan operasi mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Untuk itu, kepada masyarakat diharapkan bisa mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru termasuk masa liburnya.

Masyarakat tetap melakukan protokol-protokol kesehatan seperti melakukan pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak membawa anak-anak dan orang tua untuk kegiatan yang sifatnya ada berkumpulnya orang,” sebut Walikota.

Lanjut Walikota, untuk rumah ibadah kapasitas yang digunakan hanya 50 persen dari pada kapasitas yang ada. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Gugus Tugas Nasional COVID-19 yang mengijinkan hanya 50 persen dimanfaatkan. Untuk kegiatan lainnya, seperti yang disampaikan Bapak Kajari Tebing Tnggi kalau bisa dilakukan dengan daring.

“Khusus untuk menyambut Tahun Baru kita tidak akan melakukan peringatan atau perayaan Tahun Baru. Kita melarang kegiatan itu dengan melarang berkumpul-kumpul dan tidak ada kegiatan atau aktifitas yang mengumpulkan orang atau mendatangkan orang untuk berkerumun. Hal itu tidak kita ijinkan dan Pemerintah Kita Tebingtinggi tidak ada melakukan kegiatan perayaan Tahun Baru,” tegas Walikota.

Diungkapkan Walikota, larangan terkait acara keyboard perorangan yang sifatnya dapat mendatangkan orang juga dengan tegas dilarang. Kalau mau keyboard-an lakukan sendiri dirumah, bernyanyi sendiri dan tutup pintu agar orang lain tidak datang.

Kepada warga masyarakat diminta agar jangan hilir mudik didalam menyambut malam tahun baru karena tidak ada kegiatan. Untuk mengantisipasi hal ini pihak petugas terkait akan melakukan razia terhadap masyarakat yang berkumpul.

“Kepada pengusaha kafe dan restoran tidak boleh membuka usahanya dalam waktu yang berlebihan. Batas waktu dan batas tempat akan kita perhatikan dan ini perlu kami tegaskan kepada para pengusaha minuman dan kuliner,” tegas Walikota Umar Zunaidi. (Rst)

Pos terkait