Diduga Informasi Bocor, Razia PETI di Desa Kuta Usang Nihil Pelaku Penambang Ilegal

DAIRI | bongkarnews.com – Tim Gabungan Forkopimda yang dipimpin Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi, Jumat (31/7/2026).

Bacaan Lainnya

 

Razia dimaksud dilakukan karena sebelumnya telah viral pemberitaan dan laporan warga soal aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung puluhan tahun di Gunung Mas Desa Kuta Usang namun tak tersentuh hukum.

Ratusan personel gabungan yang diturunkan bergerak dari berbagai unsur TNI, Polri, Forkopimda, Kejaksaan, KPH Sumut, Denpom, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, Satpol PP, Camat serta Kepala Desa setempat.

Melalui perjalanan berat sekitar empat jam berjalan kaki mendaki bukit terjal, tim dibagi dua kelompok, satu menuju Dusun Gunung Mas (Desa Kuta Usang), kelompok lainnya melalui jalur Dusun Lae Sulpi.

Setibanya di lokasi, tidak ditemukan satu pun pelaku penambang. Diduga kuat informasi rencana operasi sudah bocor sebelumnya sehingga mereka sempat melarikan diri.

Tim hanya menjumpai sisa sarana operasi berupa mesin bor, pompa air, tenda, gubuk darurat, peralatan masak, jerigen minyak dan logistik lain. Tanpa ragu, seluruh peralatan serta pondok sementara tersebut dimusnahkan dan dibakar di lokasi.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap adanya aktifitas tambang ilegal tersebut. Saat ini, pihaknya turut mengamankan beberapa barang bukti.

“Saat ini yang kami amankan ada beberapa alat pekerjaan yang ditemukan yakni mesin bor. Kami juga menemukan mesin dongfeng dan pompa air dan langsung dimusnahkan ditempat bersama dengan camp atau mess”, ujarnya.

Tambahnya, Polres Dairi akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat baik tingkat kecamatan hingga desa, serta pihak dari KPH XV, untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami akan tetap melakukan koordinasi dengan KPH 15 terkait temuan tersebut, dan kami juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal”, pungkas Kapolres.

Dilakukannya operasi ini bertujuan menghentikan perusakan hutan, kerusakan bentang alam, serta mencegah pencemaran sungai yang mengancam sumber kehidupan warga.

Namun isu kebocoran informasi pun menjadi sorotan serius agar penindakan tahap selanjutnya berjalan rahasia dan tuntas. (bd.007)

Pos terkait