Jajaran Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggandeng TNI, Polri, dan BNNK Tapanuli Selatan menggelar razia gabungan ke sejumlah blok hunian warga binaan, Jumat 8 Mei 2026. Kegiatan ini jadi bagian dari rangkaian Ikrar Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas barang terlarang.
Razia dipimpin langsung petugas Lapas dengan backup personel Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Brimob Batalyon C Polda Sumut, dan BNNK Tapanuli Selatan. Satu per satu kamar hunian disisir. Fokus utama: narkoba, ponsel ilegal, senjata tajam, dan barang lain yang berpotensi ganggu keamanan.
Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menegaskan razia ini sifatnya preventif. “Ini perintah langsung Ditjenpas. Kami pastikan tidak ada narkoba, handphone ilegal, atau pelanggaran lain di dalam. Lapas harus bersih dan kondusif,” tegasnya.
Menurut Mathrios, sinergi dengan TNI, Polri, dan BNN jadi kunci. “Menjaga integritas pemasyarakatan gak bisa sendiri. Kolaborasi ini kekuatan kita wujudkan Lapas yang humanis tapi tetap tegas,” tambahnya.
Seluruh rangkaian berjalan aman dan tertib. Petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis ke warga binaan selama penggeledahan. Usai razia, seluruh jajaran bersama aparat gabungan mengikuti pembacaan Ikrar Pemasyarakatan sebagai komitmen meningkatkan profesionalisme dan integritas petugas.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)





