Sambut Natal dan Tahun Baru 2021, Dandim 0204/DS Pimpin Apel Penegakan Disiplin Covid-19

Tebing Tinggi I bongkarnews.com- Dandim 0204 Deli Serdang Letkol Kav Jackie Yudhantara memimpin apel pasukan dalam penegakan disiplin Covid-19 menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 di halaman Sektretariat Pemko Tebing Tinggi di Jalan Sutomo, Senin (21/12/2020).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Dandim 0204 DS menyatakan agar adanya kerja sama yang baik antara Polri, TNI dan Pemko Tebing Tinggi tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan (TGPP) Covid-19 untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat atas pandemi Covid-19, agar kita bisa sama sama memutus matai rantai penyebaran Covid-19.

“Libur Nataru, kita harus mempersiapkan diri, begitu juga dengan masyarakat harus juga memersiapkan diri dalam menjaga Protokol Kesehatan (Prokes). Karena sampai saat ini belum ada obat untuk Covid-19, maka dari itu, mari sama-sama kita menjaga kesehatan kita,” sebutnya.

Dikemukakan Dandim, kepada Babinsa dan Babinkhamtibmas harus terus memantau perkembangan di masyarakat selama masa pandemi ini, sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat tentang Covid-19.

“Kami meminta kepada tugas untuk melakukan penegakan disiplin Prokes kepada masyatakat, hal ini dilakukan untuk menekan jumlah angka kasus penyeberan Covid-19, walaupun di Kota Tebing Tinggi penyebaran terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menurun,” paparnya.

Dengan faktor alam dan cuaca yang ekstrim saat ini, saya meminta kepada seluruh istansi untuk terus melakukan kerja sama yang baik, dikarenakan saat menjelang Nataru, prediksi curah hujan masih tinggi, maka kita harus terus memantau perkembangan akan terjadinya banjir di Tebing Tinggi, ungkap Dandim 0204/ DS.

Sementara Wali Kota Tebing Tinggi, Ir HUmar Zunaidi Hasibuan MM usai apel siaga Covid-19, meminta kepada seluruh aparat dibawah mulai dari Lurah dan Kepling untuk terus memantau siapa warga yang pulang kampung, para Kepling harus melaporkan masyarakat yang melakukan mudik untuk didata apakah mereka pulang sehat atau mereka terpapar dengan Covid-19.

“Itu bagi pendatang, sedangkan kepada masyarkat Kota Tebing Tinggi diminta untuk menunda keberangkatan keluar kota pada Nataru ini, karena jika kita tidak hati-hati, akan timbul klaster klaster baru saat Nataru,” tandasnya.

Lanjut Walikota, sedangkan kepada warga pendatang dan apabila terkonfirmasi positif Covid-19, Pemko Tebing Tinggi sudah menyediakan tempat untuk dilakukan isolasi dan perawatan yaitu di Gedung TC Sosial Tebingtinggi, Pemko juga mempersiapkan rumah sakit umum sebagai rujukan rumah sakit Covid-19.

“Jangan libur Nataru ini menjadikan penambahan warga terkinfirmasi positif Covid-19. Saat ini, angka penyebaran Covid-19 di Tebing Tinggi sudah menurun tinggal hanya 7 orang yang menjalani perawatan, mama dari itu, mari kita pertahankan jangan ada angka penambahan dan ini butuh kerja sama yang baik di semua istansi,” terangnya

Pada kesempatan itu, Walikota juga meminta kepada seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi untuk tetap masuk kerja hingga tanggal 30 Desember 2020, tidak ada libur, ASN diminta untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.

ASN harus bisa menunda kepergian ke luar kota pada saat pandemi Covif-19, jika ada laporan ASN masih membandel, Pemko Tebingtinggi akan berikan sangsi.

Terkait penegakan disiplin Perwa Nomor: 44 Tahun 2020, Umar menyatakan masih sebatas tindakan prepentif dan belum dilakukan sanksi kepada pelanggar Prokes Covid-19, hanya masih sebatas sosialisasi, tetapi untuk tahun baru ini.

Pemko Tebing Tinggi tidak ada melaksanakan hiburan masyarakat, tetapi jika masih ada malam perayaan tahun baru dengan berkimpulnya banyak orang, petugas harus bisa membubarkannya, pungkas Walikota

Tampak hadir Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin, Kapolres AKBP James Hutagaol, Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Danramil 13 Kapten Inf Budiono, OPD, Camat se Kota Tebing Tinggi. (Rst)

Pos terkait