Polres Labuhanbatu Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Tim MSN Siap Kawal Edukasi dan Informasi Publik

Labuhanbatu, Bongkarnews.com—

Komitmen pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat oleh jajaran Polres Labuhanbatu. Terbaru, langkah strategis pembentukan Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Kelurahan Padang Matinggi mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Tim Media Satres Narkoba (MSN) Polres Labuhanbatu.

Bacaan Lainnya

Peresmian Posko Kampung Bebas Narkoba yang digelar pada Jumat (19/06/2026) tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

Tim MSN Polres Labuhanbatu menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang dilakukan Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran, khususnya Satuan Reserse Narkoba di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H.

Menurut Tim MSN, keberadaan Kampung Bebas Narkoba merupakan bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

“Kami dari Tim Media Satres Narkoba (MSN) memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan langkah nyata Kapolres Labuhanbatu serta Kasat Narkoba AKP Hardiyanto. Program Kampung Bebas Narkoba ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan sinergi bersama masyarakat,” ujar perwakilan Tim MSN.

KBN Jadi Pusat Edukasi dan Informasi Masyarakat

Dalam kegiatan peresmian tersebut, Posko Kampung Bebas Narkoba ditandai dengan penandatanganan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak untuk melawan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya sebelumnya menegaskan bahwa keberadaan posko tersebut diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba, memperkuat edukasi, serta menjadi tempat penyampaian informasi apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kehadiran posko ini juga diharapkan mampu membangun keberanian masyarakat untuk melapor tanpa rasa takut, sehingga setiap potensi gangguan akibat narkoba dapat segera ditangani.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Posko ini bukan hanya sebagai simbol, tetapi menjadi pusat kendali informasi masyarakat. Kami dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan warga secara cepat dan terukur,” tegas AKP Hardiyanto.

Ia juga menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sinergi Bersama Wujudkan Labuhanbatu Bersih Narkoba

Dukungan terhadap Kampung Bebas Narkoba ini tidak hanya datang dari jajaran kepolisian. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, TNI, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga turut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Acara peresmian turut dihadiri Staf Ahli Bupati Labuhanbatu H. Turing Ritonga, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., perwakilan BNNK Labuhanbatu Utara, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Selain agenda peresmian, kegiatan juga diwarnai dengan aksi sosial berupa pembagian bantuan sosial (bansos) kepada anak yatim dan warga yang membutuhkan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba juga dilakukan dengan pendekatan humanis dan kepedulian sosial.

Sebagai bagian dari unsur informasi publik, Tim Media Satres Narkoba (MSN) Polres Labuhanbatu berkomitmen menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi bahaya narkotika kepada masyarakat serta mengawal berbagai perkembangan positif dari program Kampung Bebas Narkoba.

Dengan kuatnya sinergi antara Polres Labuhanbatu, TNI, pemerintah daerah, BNN, masyarakat, dan dukungan media, diharapkan wilayah hukum Polres Labuhanbatu semakin mampu membendung peredaran narkoba serta mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.

(Zul/Tim MSN Polres Labuhanbatu)

Pos terkait