LSM Masteng Soroti Pembangunan SMPN 2 Angkola Selatan, Diduga Tidak Sesuai Standar

Tapanuli Selatan | Bongkarnews

Pelaksanaan pembangunan di SMP Negeri 2 Kecamatan Angkola Selatan yang bersumber dari dana APBN Tahun 2026 dengan pagu anggaran sebesar Rp2.352.349.000 menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Sumatera Tenggara (Masteng) menilai pekerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan tidak maksimal dan terkesan asal jadi.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Masteng, Borkat Siregar, S.Sos, usai melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek pada Jumat (22/5/2026). Dari hasil peninjauan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan sekolah tersebut.

Menurut Borkat, pihak pelaksana diduga menggunakan kombinasi rangka kayu dan rangka baja ringan pada bagian atap serta plafon bangunan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait perencanaan teknis proyek, termasuk pihak yang melakukan perhitungan konstruksi dan penetapan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK).

“Kami mempertanyakan dasar teknis penggunaan perpaduan rangka kayu dan baja ringan itu. Siapa yang menghitung kekuatan konstruksinya dan bagaimana penentuan HSPK-nya,” ujar Borkat.

Ia juga menyoroti kondisi sebagian kayu yang masih digunakan untuk atap bangunan. Menurutnya, beberapa material tampak sudah lapuk dan diduga tidak layak dipakai dalam proyek pembangunan sekolah.

Selain itu, LSM Masteng turut menyoroti kondisi tembok sekolah yang sebelumnya roboh akibat terjangan lumpur dari tebing di samping bangunan sekolah. Hingga saat ini, pihaknya belum melihat adanya pengerjaan pondasi maupun pemasangan sloof penahan untuk memperkuat ketahanan bangunan di area rawan longsor tersebut.

Atas temuan itu, Borkat mengaku telah menyampaikan langsung kondisi proyek kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Kabupaten Tapanuli Selatan, Sarif Hidayatulloh, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (23/5/2026).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Dikdas disebut menyampaikan bahwa proyek revitalisasi sekolah tersebut berada di bawah kewenangan bidang SMP, sehingga pihak yang lebih berkompeten memberikan penjelasan adalah Kabid SMP. Meski demikian, Sarif Hidayatulloh mengaku berterima kasih atas informasi yang disampaikan dan berjanji akan meneruskannya kepada pihak terkait karena proyek masih dalam tahap pelaksanaan.

Borkat menegaskan, apabila pelaksanaan proyek tetap berjalan tanpa adanya perbaikan terhadap berbagai temuan di lapangan, pihaknya siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Jika kondisi pekerjaan tetap seperti sekarang dan tidak ada pembenahan, maka kami akan menggiring persoalan ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya.(H.S.Pulungan)

Pos terkait