Ungkap Kasus Sabu, Polsek Bagan Sinembah Amankan Dua Pria Di Bagan Sinembah Kota

ROKAN HILIR ( BN ) – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pria yang diduga terlibat peredaran, Kamis malam (21/5/2026).
“Pengungkapan dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala STK, SIK, MH, berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota, Kec. Bagan Sinembah Raya, Kab. Rokan Hilir.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal melakukan penggerebekan dan mengamankan dua laki-laki berinisial RP dan YS. Saat penggeledahan, petugas menemukan 17 paket plastik bening klep merah berisi diduga sabu seberat 5,5 gram di atas speaker.
“Selain itu, polisi juga menyita 45 plastik bening kosong, satu alat hisap sabu atau bong, satu unit HP Samsung warna biru muda, satu dompet hijau, satu korek api, dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi.
“Kedua pelaku dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine (MET).
“Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi hingga pengungkapan berhasil.
“Peredaran narkoba ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami ajak masyarakat bersama polisi memerangi narkotika dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” kata Kapolsek.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan. Perkara dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Kapolsek. ( Tr001 )

Pos terkait