DPP LSM MASTENGG Soroti Dugaan Pemotongan Dana KIP Mahasiswa UGN

Padangsidimpuan | Bongkarnews

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Sumatera Tenggara (MASTENGG), Borkat, menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan pemotongan Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterima mahasiswa/i Universitas Graha Nusantara.

Bacaan Lainnya

Menurut Borkat, dugaan tersebut muncul berdasarkan pengakuan sejumlah mahasiswa penerima bantuan Dana KIP. Mereka mengaku adanya kutipan atau potongan dana setiap kali pencairan dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.

“Kami menerima informasi dan pengakuan dari beberapa mahasiswa terkait adanya kutipan dana KIP saat pencairan. Hal ini perlu mendapat perhatian serius dan harus ditelusuri secara transparan,” ujar Borkat dalam keterangannya.

DPP LSM MASTENGG sebelumnya telah menyampaikan surat klarifikasi kepada pihak UGN pada 4 Mei 2026 guna meminta penjelasan terkait persoalan tersebut. Namun hingga saat ini, pihak kampus dinilai belum memberikan jawaban substantif atas pertanyaan yang diajukan.

Borkat menjelaskan, pada 7 Mei 2026 pihak kampus melalui Wakil Rektor III Parlindungan Siregar menghubunginya dan menyampaikan bahwa pihak yang menangani persoalan Dana KIP sedang sibuk. Akan tetapi, menurutnya, tidak ada penjelasan rinci terkait kesibukan dimaksud maupun jawaban terhadap poin-poin pertanyaan dalam surat klarifikasi tersebut.

“Atas dasar itu, kami menilai perlu adanya langkah lanjutan dengan menyampaikan laporan kepada APH agar persoalan ini dapat ditelusuri secara objektif dan terang benderang,” tegasnya.

DPP LSM MASTENGG berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan hak mahasiswa penerima bantuan pendidikan tetap terlindungi.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)

Pos terkait