Komisi A DPRD Sumut Beserta Kapolres Siantar Kunjungi Panti Asuhan Elim HKBP

SIANTAR I bongkarnews.com- Pimpinan Komisi A DPRD Sumut , Remita Sembiring didampingi beberapa anggota beserta Kapolres kota Siantar beberapa waktu lalu telah melakukan kunjungan ke Panti asuhan Elim.

Salah seorang anggota komisi A DPRD Sumut, Partogi Sirait menyebutkan masih menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa menjadi korban untuk ditindak lanjuti.

Bacaan Lainnya

” Kita berharap aparat kepolisian bertindak profesional dalam menangani kasus di atas dan secepatnya dapat diselesaikan”, ujar Partogi.

Sementara itu Kapolres kota Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK mengaku masih menunggu laporan yang masuk untuk segera dilakukan tindakan hukum.

” Saat ini kita sedang menunggu laporan dan siap mengawal kasus terebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku ,” ujar Boy dengan tegas.

Atas kunjungan Komisi A DPRD Sumut dan Kapolres Siantar, salah seorang penggiat hukum , Alfianto SH mahasiswa pasca sarjana USI mengaku sangat kecewa dan berharap adanya tindakan tegas terhadap Panti asuhan Elim.

Dirinya menilai tindakan yang terjadi tersebut sudah melampaui batas- batas kemanusiaan sesuai dengan hasil hasil investigasi dari Komnas Perlindungan Anak.

” Saat ini kita sedang membuat delik laporan kepada aparat kepolisian terkait permasalahan yang terjadi. Dan aparat kepolisian tidak hanya omong doang sehingga tidak berlarut-larut, ” tegasnya saat ditemui awak media, Selasa ( 29/9).

Dirinya menilai hasil konsfrensi pers beberapa waktu lalu antara pihak panti asuhan dan Komnas Perlindungan Anak dapat dijadikan acuan tindakan hukum yang bakal dilakukan.

Sebelumnya Komnas Perlindungan Anak menyebut, pengelolaan Panti Asuhan Elim HKBP Siantar tidak sensitif hak anak, belum memenuhi standart perlindungan anak serta kepentingan terbaik anak (the best interest of the child).

Untuk itu diperlukan evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan Panti Asuhan Elim dan direkomendasi kepada Departemen Diakonia HKBP dan Unit-unit Pelayanan Sosial dibawahnya untuk segera membangun mekaniseme perlindungan Anak yang mengedepankan kepentingan utama anak dalam pengelolaan Panti Elim dimasa yang akan datang.

Dhanang Sasongko Ketua Tim Investigasi Elim didampingi Sekretaris Tim Lia Latifah dan Ir. Parlin Sianipar Kordinator Pokja Perlindungan Anak TOBASA memberika keterangan pers di hadapan Kadep Diakoni Sosial HKBP Pdt. Debora Purada Sinaga, M.Th.

Komnas Perlindungan Anak menyebut, pengelolaan Panti Asuhan Elim HKBP Siantar tidak sensitif hak anak, belum memenuhi standart perlindungan anak serta kepentingan terbaik anak (the best interest of the child).

Untuk itu diperlukan evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan Panti Asuhan Elim dan direkomendasi kepada Departemen Diakonia HKBP dan Unit-unit Pelayanan Sosial dibawahnya untuk segera membangun mekaniseme perlindungan Anak yang mengedepankan kepentingan utama anak dalam pengelolaan Panti Elim dimasa yang akan datang.

Demikian Danang Sasongko selaku Ketua Tim Investigasi Elim didampingi Sekretaris Tim Lia Latifah dan anggota tim dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara dan LPA, Simalungun dan LPA Siantar memberikan keterangan Pers setelah melakukan kunjungan ke Asrama Panti Asuhan Elim Siantar dan mendengar testimoni dari sejumlah korban kekerasan Senin 27 Juli 2020 yang lalu.(ep)

Pos terkait