Medan,BN-Kepala Dinas Sosial dan Tenagakerja Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, mengatakan bahwa Pemko Medan tidak memberikan bantuan apapun kepada para pengungsi atau imigran. Semua itu tanggungjawab UNHCR maupun IOM.
Hal tersebut yang disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Tenagakerja Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, saat mengadakan temu pers dengan kalangan pers didampingi International Organitation Migration (IOM) dan Perwakilan UNHCR di Kantor Walikota, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (22/11).
“Yang perlu saya tegaskan, Pemko Medan tidak memberikan bantuan dana kepada para imigran. Jadi, saya minta media menurutsertakan informasi ini agar diketahui masyarakat. Supaya tidak terjadi kecemburuan sosial dan salah persepsi di masyarakat kita,” harapnya.
Sebelumnya Direktur International Organitation Migration (IOM) , Miryam menyebutkan menjadi negara transit bagi para pencari suaka bukanlah hal menyenangkan bagi negara tersebut.
“Sebab akan banyak menerima berbagai perbedaan yang masuk, semisal ideologi, kebudayaan sampai dengan prilaku-prilaku yang tidak terduga yang dilakukan oleh pencari suaka tersebut”, ujar Maryam menjawab pertanyaan salah seorang wartawan dampak kehadiarn pengungsi.
Salah satu contoh kasus lanjutnya, beberapa waktu lalu imigran asal negara Afganistan menikahi warga pribumi hingga memiliki seorang anak. Kemudian pria tersebut meninggalkan istri beserta anaknya tanpa kepastian yang jelas. Dan kemudian keluarga yang ditinggalkan merasa telah tertipu oleh oknum tersebut.
Maryam, mengaku bahwa tidak semua prilaku imigran buruk dan sebaliknya. Namun pihaknya tidak bertanggungjawab atas tindakan meninggalkan istri maupun anaknya yang dilakukan imigran tersebut.
Pernyataan tersebut saat dipertanyakan ketika imigran menikah secara diam-diam dengan warga lokal dan memiliki seorang anak, kemudian imigran tersebut pergi begitu saja tanpa ada kabar yang jelas. Siapa yang harus bertanggunjawab atas hal ini
“Ada beberapa mempunyai prilaku buruk. Tapi tidak semua imigran berprilaku buruk. Kami tidak bertanggungjawab atas prilaku mereka. Tapi kami terus memberikan pengawasan kepada mereka. Kami sudah berupaya senantiasa mengedukasi mereka tentang peraturan yang berlaku,” kilahnya.
Sementara itu, UNHCR melalui perwakilannya, Ardi Sofinar, juga berpendapat serupa dengan IOM. Namun pihaknya tetap menyampaikan pemahaman kepada pemerintah setempat apa yang tidak boleh dilakukan para imigran di negara transit maupun ketiga.
“Setiap orang berhak memili keluarga. Untuk jatuh cinta dan memiliki akses. Ada juga yang mengikut sertakan istrinya. Jadi, tidak semua imigran berprilaku buruk,” ucapnya seraya mengatakan kedepannya akan sering memberikan edukaai kepasa mereka (imigran, red).
Sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Polinia, Herdiyanto, menyebutkan awalnya Indonesia sebagai negara transit. Seiring berjalannya waktu, negara yang tadinya hanya untuk transit, sekarang menjadi negara tujuan.
“Karena mereka sudah merasa nyaman untuk tinggal di sini. Kita juga tetap melaksanakan pengawasan izin tinggal mereka,” sebutnya.(ndo)