SIAK (BN) – Narkoba merupakan salah satu musuh masyarakat yang harus diperangi dan di basmi, karena Narkoba itu adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif. Narkoba adalah obat, bahan, zat. Narkoba bukan tergolong makanan. Jika diminum, dihisap, ditelan, atau disuntikan dapat menyebabkan ketergantungan dan berpengaruh terhadap kerja otak, demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan dll) bisa berpengaruh tidak baik terhadap manusia apa lagi generasi bangsa.
Beberapa waktu lalu, di Kabupaten Siak sempat dihebohkan dengan penangkapan pemuja narkoba. Salah satunya diduga oknum polisi. Oknum polisi yang bertugas di Mapolsek Bungaraya berinisial R yang diduga terlibat Narkoba saat itu, kasusnya terus ditindak lanjuti oleh penyidik Satnarkoba Polres Siak.
Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan S.IK kepada BongkarNews.com, Kamis (13/7). Ia mengatakan bahwa untuk kasus oknum anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba itu, saat ini sudah tahap 1. Penindakan tegas terhadap anggota Polisi dibawah komandonya merupakan bentuk tanpa pandang bulu dan satu komitmen terhadap memerangi narkoba yang merupakan musuh negara.
“Kita tidak pernah kompromi terhadap siapa saja yang terlibat narkoba sekalipun itu anggota saya akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” tegas Restika.
Lanjut Restika mengatakan, kasus narkoba yang menimpa anggotanya, ia akan terus melakukan bersih-bersih dari dalam atau dari lingkungan Mapolres.
“Kita tidak main-main setiap anggota yang terlibat akan kita tindak tegas,” pungkasnya dengan tegas.(Sugianto)





