BANYUASIN l bongkarnews.com – Seperti Diketahui Pembangunan Pusdiklat Maitreya Yang Terletak di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin Sumsel hingga saat ini masih menimbulkan kontroversi terkait perizinan yang telah dikeluarkan Pemkab Banyuasin September lalu.
Masyarakat yang tergabung dalam beberapa Elemen meminta Bupati Banyuasin Membatalkan Izin IMB Bangunan tersebut, mengingat 2 Bulan lalu Desa Talang Buluh sudah masuk wilayah Kota Palembang bahkan mendesak Dewan Membentuk Pansus.
Sementara Ulil Mustofa Selaku Kordinator Aksi Himpunan Mahasiswa Banyuasin (HIMBA) Kemaren (10/09) mendesak pihak Pemerintah, DPRD, Kemenag untuk membentuk Pansus yang tujuanya menyelidiki pemberian izin Pusdiklat Maitreya.
“saya selaku kordinator Aksi meminta kepada pihak Pemerintah,DPRD,Kemenag untuk membentuk Pansus guna memanggil pihak terkait yang memberikan izin dan menyelidiki nya” ujar Ulil
Menyikapi Hal ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin Emi Sumitra Mengatakan jika pentingnya membentuk pansus agar terkait perizinan bisa diselediki dan ini pun sudah disampaikan pimpinan.
“Seharusnya segera dibentuk Pansus tetapi untuk Pansus DPR harus kompak dulu, coba konfirmasikan dengan Pimpinan kalau aku dari awal sudah mendesak untuk membentuk pansus yang guna nya menyelidiki tentang perizinan Pusdiklat Maitreya “. ujar emi kepada media ini selasa pagi (11/09) Via Whatsapp.
Sementara Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan,Wakil Ketua Sukardi, Heriyadi Dan Ustad Soleh Di konfirmasi terkait pembentukan Pansus ini via whatsapp (11/09) belum jawaban. (MD)