Sistem Zonasi PPDB Belum Layak Diterapkan

MEDAN  | Bongkarnews.com- Ketua Komisi B DPRD Medan, H.Rajudin Sagala SPdI menilai sistem zonasi pada peneriman peserta didik baru (PPDB) belum layak untuk diterapkan di kota Medan, sebab sistem ini sama dengan mendzolimi anak yang akan bersekolah di lembaga pendidikan negeri di kota Medan.

“Kita meniai sistem zonasi PPDB khusus untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum layak diterapkan di kota Medan,” ujar Rajuddin Sagala kepada wartawab  di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Jumat (27/7/2018).

Bacaan Lainnya

Sebab lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, tidak semua kecamatan yang ada di Kota Medan memiliki SMP Negeri, sehingga sistem zonasi ini terkesan telah mendzolimi proses pendidikan di kota Medan.

“Kedepannya sistem seperti ini tidak lagi diterapkan, Dinas Pendidikan Kota Medan harus juga melihat prestasi anak, sehingga semua anak berhak dan layak masuk ke sekolah negeri.Sehingga kebijakan tersebut ditunjau ulang,” tandasnya.(ft)

 

 

Pos terkait