Silpa 2020 Rp586 M, Pansus LKPj Nilai Pemko Tidak Maksimal

MEDAN I bongkarnews.com-  Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2020 berjumlah Rp586 miliar (M). Jumlah tersebut naik ketimbang Silpa tahun 2019 yang berjumlah Rp506,65 M.

Anggota Pansus LKPj DPRD Medan, Wong Cun Sen, nilai Silpa 2020 yang begitu besar karena tidak maksimal menggunakan anggaran. Khsusunya mengenai penanganan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, dengan Silpa yang begitu besar Pemko Medan seharusnya bisa membeli alat untuk strecing penanganan Covid-19.

“Recofusing kenapa tidak dari awal uangnya dipakai beli alat untuk strecing,” katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Tengku Ahmad Sofyan, mengatakan Silpa 2020 terdiri dari Silpa anggaran penanganan covid-19 dan belanja.

“2020 Silpa yang ada persis di kas Rp586 miliar, itu uang sisa dana sisa dana covid-19 tidak terpakai 200 M, sisa tidak terpakai Rp 300 miliar. Dana DAK fisik dan non fisik Rp 300 miliar, sisanya dari anggaran Pemko Medan yang terkena recofusing,” ujar Sofyan saat rapat pembahasan LKPJ bersama DPRD Medan, Senin (12/4/2021).

Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPj Robi Barus dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.

Banyak OPD yang melaksanakan kegiatan bersifat seremonial dan mengumpulkam orang banyak. (ndo)

Pos terkait