Rapat Sidang III, TKPSDA WS Sepakati Rekomondasi Pengelolaan Sungai Padang

Tebing Tinggi I bongkarnews.com- Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Belawan – Ular – Padang menyepakati rumusan rekomendasi hasil Rapat Sidang III melalui Video Conference (Zoom Meeting) terkait sungai yang ada di Tebing Tinggi.

Kepada wartawan, Wali Kota melalui Juru Bicara Pemerintah Kota Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian, Rabu (13/1/2021) menerangkan bahwa agenda Sidang III TKPSDA WS Belawan – Ular – Padang Tahun 2020 diantaranya melakukan konservasi Sumber Daya Air (Lahan Kritis) dan Daya Rusak Air Wilayah didaerah Sungai Belawan, Sungai Ular yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai dan Sungai Padang yang berada di Kota Tebing Tinggi.

Bacaan Lainnya

Diungkapkan Dedi Siagian, berdasarkan Surat TKPSDA WS Nomor : 15/TKPSDA/WS BUP/X/2020 dijelaskan bahwa hasil diskusi dan pembahasan pada agenda Sidang III TKPSDA WS Belawan – Ular – Padang Tahun 2020 menyepakati rumusan rekomendasi.

Terkait sungai yang ada di Kota Tebing Tinggi, didalam rumusan rekomendasi tersebut disepakati membangun saluran suplesi dari Sungai Sibarau untuk menambah debit mengairi Daerah Irigasi Sungai Blutu dan normalisasi Sungai Sibarau dari muara sampai ke hulu sekitar 20 km, imbuhnya.

Lanjut Dedi Siagian, dalam rapat tersebut juga disepakati untuk membangun Embung atau Waduk untuk mengurangi debit puncak banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Padang di Tebing Tinggi bersama dengan daerah lain yakni Sembahe, DAS Belawan, DAS Serdang dan Bakaran Batu.

Selain itu, dalam Surat Kesepakatan hasil Sidang III TKPSDA WS juga disebutkan akan melakukan pengerukan Sedimen Sungai Padang Hilir bersama dengan Sungai Belawan Hilir, Sungai Deli Hilir dan Sungai Ular Hilir,” tandas Dedi Siagian. (Rst)

Pos terkait