Kepala Desa Bungara Langkat Dinilai Kebal Hukum

BAHOROK LANGKAT-BN.

Program Pembangunan Desa yang digalakkan pemerintah melalui Anggaran Dana Desa di Kab Langkat  menuai banyak masalah .

Bacaan Lainnya

Seperti  halnya yang terjadi dugaan  penyelewengan dana DD dan ADD tahun 2016 di Desa Perkebunan Bungara Kec. Bahorok Kab. Langkat dimana  dengan sengaja menyisakan dana yang digulirkan pemerintah dengan anggaran Rp. 1.097.088.000 untuk kepentingan pribadi.

“Diduga anggaran tersebut disalah gunakan Kepala Desa, Nuraini untuk kepentingan pribadi”, ujar salah seorang warga beberapa waktu lalu.Ada ratusan juta rupiah dana yang dipergunakan tidak dapat dipertanggung jawabkan,lanjutnya.

Saat dikonfirmasi, Nuraini mengaku sisa anggaran telah dipulangkan kepada yang berwenang.

” Sudah saya pulangkan sesuai dengann tuntutan peraturan”, ujar Nuraini dikantornya, belum lama ini.

 

Namun saat ditanyakan kepada siapa sisa anggaran dikembalikan,Nuraini tak mampu menjawabnya.

“ Pokoknya sudah saya kembalikan”, tegasnya seraya pergi dengan wajah pucat.

Masyarakat berharap agar penegak hukum segera mengusut tuntas kasus dugaan penyalagunaan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Perkebunan Bungara Kec. Bahorok Kab. Langkat yang dinilai telah merugikan keungan negara .Bukan tidak mungkin jika hal ini dibiarkan maka akan berdampak ketidak stabilan roda pemerintahan karena sebagian besar masyarakat sudah gerah dengan ulah kepala desa yang dinilai kebal terhadap hukum.

“Anggaran yang diberikan dari pemerintah pusat supaya dapat semuanya terealisasi dengan baik agar  masyarakat dapat menikmati hasil dari pembangunan itu serta kehidupan masyarakat menjadi makmur. Kalau rapat resbang masyarakat wajib dihadirkan di kantor desa supaya masyarakat dengan kepala desa transparan tentang pembangunan”, tutur warga lagi.(theger).

 

Pos terkait