TEBING TINGGI I bongkarnews.com- Pasca ditangkapnya bandar judi Aseng Kayu alias Aseng Tebing alias Aseng Dairi di Kota Tebing Tinggi oleh Tim Cyber Crime Dit Reskrimsus Poldasu baru-baru ini, Senin (10/8), diduga tidak membuat takut para bandar judi lainnya dalam menjalankan beragam jenis kegiatan judi di Kota Tebing Tinggi.
Hal ini diketahui awak media bongkarnews.com saat memantau lokasi tempat permainan judi jackpot yang berada di Kecamatan Rambutan.
Saat kegiatan jackpot ini ditanyakan kepada Teti, ibu rumah tangga warga yang berada di Jalan Gunung Selamat Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan, Kamis (13/8), menyebutkan bahwa kegiatan judi jackpot yang berada di Kelurahan tempat tinggalnya sudah sangat meresahkan warga, pasalnya selepas pulang kerja maupun saat libur kerja, para suami mereka sering berkumpul di lokasi tempat permainan jacpot tersebut.
“Sudah lama mesin jacpot itu beroperasi di Kelurahan kami, tapi tidak pernah ditangkap, sehingga semakin merajalela banyak pemainnya, seolah kegiatan judi jackpot ini seperti dilegalkan oleh aparat penegak hukum,” kesalnya.
Sementara Ucok, warga Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan mengungkapkan bahwa kegiatan jackpot yang ada di lingkungannya sepertinya aman-aman saja karena sampai saat ini banyak pengunjungnya.
Padahal pada bulan lalu, informasinya tempat perjudian jackpot seperti ini yang berada di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir sudah digebrek oleh pihak kelurahan bersama penegak hukum.
“Apa mungkin ada pembiaran, terhadap judi jackpot ini ?? Sehingga lokasinya semakin beredar kemana-mana,” cetus Ucok.
Melalui media ini, ke-2 warga tersebut berharap agar Kapolres Tebing Tinggi , AKBP James Parlindungan Hutagaol SIK dapat mengambil tindakan tegas terhadap bandar judi jackpot yang telah membuka kegiatan ini hingga ke pelosok wilayah hukum Polres Tebing Tinggi seperti di wilayah Kecamatan Bandar Kalipah. (Tim)





