DAIRI | bongkarnews.com – Gereja Methodist Indonesia (GMI) Parmalum Lae Mbulan menerima sertifikat tanah rumah ibadah dari Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Minggu (12/02/2023). Sertifikat tersebut diterima oleh Pendeta GMI Parmalum Lae Mbulan Resort Marturia Distrik 3 Wilayah I Pdt. Sondang H. Sianturi, S.Th didampingi pimpinan GMI Distrik 3 Wilayah I DS Pdt. Ratna Siahaan.
Usai menerima sertifikat, Pendeta Sondang Sianturi didampingi jemaat mengatakan sangat bersyukur atas diserahkannya sertifikat tanah untuk rumah ibadah. “Sisa lahan yang kita punya sekarang akan kita pergunakan untuk membangun rumah pendeta ataupun untuk mendukung kegiatan-kegiatan gereja lainnya.
“Penantian lama akhirnya terwujud, semoga Pak Bupati semakin diberkati oleh Tuhan dalam memimpin Kabupaten Dairi,” pungkasnya. (bd.007)