Ditinggal Pemiliknya, Satu Rumah Semi Permanen Terbakar di Tebing Tinggi

TEBING TINGGI I bongkarnews.com-Satu unit rumah semi permanen yang berada di Jalan KF Tandean, Gang Antara, Lingkungan IV, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (26/8/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB, ludes terbakar.

Api yang diduga berasal dari adanya korsleting arus listrik di rumah korban, Abdul Munir Siregar (65) ini akhirnya dapat dipadamkan setelah empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dibantu oleh warga masyarakat, turun kelokasi kebakaran.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Sementara kerugian materil belum dapat ditafsir karena pemilik rumah Abdul Munir Siregar saat ini diketahui sedang berada di Kota Batam.

Dijelaskan Kasi Humas, kebakaran tersebut diketahui ketika saksi, Linda (36) warga Jalan KF Tandean Gang Lada Putih, sedang berjalan kaki dan melintas di Jalan KF Tandean, tepatnya di sekitar kediaman korban. Saat itu saksi melihat adanya asap disertai api yang berasal dari rumah korban yang dalam keadaan kosong.

“Saksi kemudian berteriak memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api yang diduga berasal dari korsleting arus listrik tersebut. Namun api semakin marak dan terus menghanguskan bangunan rumah yang dindingnya masih terbuat dari papan (semi permanen). Api akhirnya dapat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran datang kelokasi”, ungkap AKP Agus Arianto.

Peristiwa kebakaran ini ditegaskan AKP Agus Arianto saat ini telah ditangani pihak Polres Tebing Tinggi. Dan dari lokasi kebakaran petugas telah mengamankan barang bukti berupa 1 lembar seng, 1 potong kayu broti, pintu kulkas dan 1 unit meteran listrik beserta kabel listrik yang terbakar. (Rst)

Pos terkait