Disampaikan Walikota Siantar R-APBD 2020, Pendapatan Rp831 M, Belanja Rp833 M

PEMATANGSIANTAR | bongkarnews.com – Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Pengantar Nota Keuangan tersebut disampaikan pada Sidang Paripurna Ketiga DPRD Pematangsiantar, di ruang Sidang DPRD Pematangsiantar, Senin (11/11).

Dalam Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD yang dibacakan Henfriansyah, dijabarkan secara rinci stuktur R-APBD tahun 2020. Disebutkan,
Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp831 miliar lebih.

Bacaan Lainnya

“Proyeksi Pendapatan Daerah yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari PAD maupun dari jenis pendapatan lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” terang Hefriansyah.

Berdasarkan Pendapatan Daerah yang diperkirakan itu, lanjutnya, maka formulasi Belanja Daerah yang diajukan terdiri atas Belanja Tidak Langsung Rp474 miliar lebih, dan Belanja Langsung Rp359 miliar lebih. Dengan demikian, secara total, jumlah Belanja Daerah diperkirakan Rp833 miliar lebih. Sehingga R-APBD Tahun Anggaran 2020 ini mengalami defisit sebesar Rp2,581 miliar. Defisit tersebut ditutupi dari pembiayaan netto yang mengalami surplus sebesar Rp2,581 miliar lebih. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran Rp0 (nihil).

Hefriansyah juga menjelaskan, sesuai thema Pembangunan Nasional, dan thema Pembangunan Provinsi Sumatera Utara serta Thema Pembangunan Kota Pematangsiantar yaitu “Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dalam Mendukung Pembangunan Kota Pematangsiantar yang Semakin Mantap, Maju, dan Jaya”, maka secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada upaya membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan alokasi anggaran untuk kelurahan. Serta penyelenggaraan Pilkada Kota Pematangsiantar.

Hefriansyah berharap, dengan komitmen yang tinggi dari Pemko Pematangsiantar bersama-sama dengan segenap anggota DPRD, akan dapat dilaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti terhadap Ranperda APBD 2020 ini. Sehingga nantinya dapat disetujui bersama.

“Kami yakin dengan adanya kerjasama yang sinergis antara eksekutif dan legislatif ini, mudah-mudahan pembahasan Rancangan APBD Kota Pematangsiantar tahun 2020 dapat kita selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar sebelum tahun anggaran 2020 dimulai dan dapat dilaksanakan pada awal tahun 2020,” jelas Hefriansyah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon, serta dihadiri anggota DPRD. Tampak hadir Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Kusdianto dan segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (EP)

.

Pos terkait