Labuhanbatu, Bongkarnews.com:
Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat pengawasan dan pemahaman terkait keamanan pangan dalam mendukung pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tahun 2026, yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (8/8/2026).
Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si., Apt., M.M.
Dalam sambutannya, Tuti Noprida menegaskan bahwa penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, harus dibarengi dengan penerapan standar keamanan dan kebersihan pangan.
Menurutnya, makanan yang memiliki kandungan gizi baik tidak akan memberikan manfaat secara optimal apabila proses pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga penyajiannya tidak memperhatikan aspek keamanan pangan.
“Pangan yang bergizi harus aman, higienis, dan bebas dari cemaran agar tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh peserta pelatihan dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip dasar keamanan pangan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola maupun penjamah makanan pada SPPG.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan para pengelola dan penjamah makanan dapat memahami prinsip dasar keamanan pangan, menerapkan praktik kebersihan yang baik dan prosedur operasi standar sanitasi dalam pengolahan makanan,” ujarnya.
Selain itu, peserta juga diharapkan memahami prosedur penyimpanan, distribusi dan penyajian makanan secara aman, serta mampu menerapkan kebersihan diri dan lingkungan pada setiap tahapan pengolahan makanan.
Tekankan Kebersihan dari Pengolahan hingga Penyajian
Tuti Noprida menjelaskan bahwa keamanan pangan merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis. Setiap tahapan pengelolaan makanan harus dilakukan secara benar untuk mencegah terjadinya kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat.
Karena itu, para penjamah pangan dituntut tidak hanya mampu menyediakan makanan yang bergizi, tetapi juga memastikan makanan tersebut diolah dengan memperhatikan kebersihan peralatan, bahan makanan, lingkungan kerja serta kebersihan pribadi.
“Yang kita berikan kepada anak-anak kita harus benar-benar makanan yang sehat, aman dan nyaman untuk dikonsumsi,” katanya.
Pelatihan ini juga menjadi momentum bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan makanan pada SPPG.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan hak setiap orang untuk memperoleh pangan yang aman, bergizi dan bermutu.
Selain itu, pelatihan juga berpedoman pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Higiene Sanitasi Jasa Boga sebagai salah satu acuan teknis dalam pengelolaan makanan siap saji.
Dengan adanya pelatihan ini, Dinas Kesehatan Labuhanbatu berharap penerapan standar keamanan pangan di lingkungan SPPG dapat semakin baik sehingga makanan yang diberikan melalui program pemerintah benar-benar memenuhi unsur bergizi, aman, higienis dan bermutu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Korwil SPPG Labuhanbatu, Kepala Mitra SPPG, Jabatan Fungsional (JF) Pembimbing Kesehatan Kerja, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Zulkarnain)





