Dewan Minta Pemko Medan Evaluasi Proses Assesment ASN 2020

MEDAN I bongkarnews.com- Anggota Dewan dari Komisi I DPRD Medan Mulya Syahputra Nasution minta Walikota Medan Bobby Nasution bersama Wakil Walikota Medan Aulia Rachman evaluasi proses assesment para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Medan khususnya yang mengikuti proses lelang jabatan di Sekretaris DPRD Medan (Sekwan) pada tahun lalu.

Hal itu meningit, tahapan assessment dari proses lelang yang telah dimulai sejak pertengahan tahun 2020 lalu itu dinilai tidak lagi relevan untuk dilanjutkan di tahun 2021 ini.

Bacaan Lainnya

“Kita juga meminta agar proses lelang untuk jabatan Sekretaris DPRD Medan dapat diulang atau dibuka kembali. Lalu, Pemko Medan dapat melakukan assessment ulang kepada para ASN yang berminat dan merasa berpotensi untuk menjabat sebagai Sekwan di DPRD Medan,” kata Mulia Syahputra Nasution, di Medan, Selasa (06/04/2021).

Dikatakannya, Pemko memang memberikan kewenangan kepada para pimpinan DPRD Medan untuk memilih 1 diantara 3 ASN yang lulus seleksi lelang. Namun saat ini, para pimpinan juga harus menambah kriteria lainnya untuk memilih ASN yang paling layak untuk menjadi Sekretaris di DPRD Medan.

“Pertama, kandidat yang dipilih adalah representasi dari mayoritas anggota DPRD Medan. Dan kedua atau yang paling penting adalah mampu berkolaborasi dengan para anggota legislatif di DPRD Medan. Mengingat Walikota Medan selalu menegaskan kepada setiap OPD di Pemko Medan harus mampu berkolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk para legislatif,” kata dia.

Diakuinya, Komisi I memberikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit yang belum lama menjabat sebagai Sekwan DPRD Medan. Mereka menilai, sosok Erisda dapat berkolaborasi dengan para anggota DPRD Medan.

“Penilaian kami, semua jadwal kegiatan di DPRD Medan saat ini berjalan dengan membaik. Baik dari sisi administrasi, maupun kegiatan lainnya yang selama ini kita anggap sedikit atak lamban. Sejauh ini beliau (Erisda) bisa berkolaborasi dengan para anggota dewan, beliau juga sudah berpengalaman di DPRD Medan sebagai Kabag Keuangan,” terangnya.

Untuk itu, dewan minta kembali meminta agar proses lelang yang dimulai dari tahapan administrasi dapat kembali dibuka. Hal itu harus dilakukan agar para ASN yang berkompeten dapat mendaftar dan mengikuti proses administrasi dan assessment hingga proses presentasi serta wawancara untuk jabatan Sekretaris DPRD Medan.

“Kalau bicara mampu, kita yakin banyak yang mampu. Tapi yang bisa berkolaborasi, itu tidak banyak. Kita sangat berharap agar proses lelang dapat diulang kembali, kita mau mereka ikut assessment bukan hanya yang mampu dan berpengalaman, tapi juga yang mampu berkolaborasi. Kita berharap, para pimpinan di DPRD Medan juga bisa mengakomodir harapan seluruh anggota dewan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, proses lelang jabatan Sekretaris DPRD Medan telah dibuka Pemko Medan bersama 4 jabatan eselon II lainnya di tahun 2020 yang lalu, pada masa kepemimpinan Akhyar Nasution sebagai Plt Walikota Medan.

Selain jabatan Sekwan, ada juga 4 jabatan eselon II lainnya yang di lelang yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspemsos), Kepala Dinas Pemuda & Olahraga (Dispora) Kota Medan serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan. (ndo)

Pos terkait