MEDAN | Bongkarnews.com- Seperti diketahui rencana Pemko Medan, Pemprov Sumatera Utara dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama secara impresif dan terintegrasi untuk meminimalisir
Pekerjaan normalisasi drainase yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan tidak dapat mengatasi persoalan banjir. Namun harus dibarengi dengan normalisasi sungai. Sedangkan untuk menormalisasi sungai merupakan tugas BWSS II.
Hal tersebut yang disampaikan pimpinan DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli kepada wartawan di Medan, Kamis (12/7). yang juga meminta BWSS II dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan untuk bersatupadu menuntaskan persoalan banjir di Kota Medan
“Peristiwa banjir di Kota Medan disebabkan adanya penyempitan sungai. Debet air yang cukup besar, mengakibatkan sungai tidak mampu menampung sehingga air turun ke badan jalan,” paparnya.
Di tempat terpisah Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah mengaku sangat mendukung dan menyebutkan rencana tersebut sangat tepat. Sebab, banjir selalu menjadi persoalan yang selalu dikeluhkan masyarakat.
“Ini sangat tepat. Kita mensupport Pemko Medan melakukan langkah-langkah antsipatif,” ungkap Ilhamsyah .(ft)