SERGAI I bongkarnews.com-Sesuai dengan Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Serdang Bedagai TA 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI No 35.A/LHP/XVIII.MDN/04/2021 tanggal 21 April 2021 diketahui tidak terdapat lampiran rincian penerimaan pendapatan hibah Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) TA 2020 untuk sekolah tingkat SD dan SMP.
Dalam laporan keuangan tersebut hanya disampaikan realisasi hibah Dana BOS TA 2020 sebesar Rp 84.247.677.500,00 tanpa ada lampiran rinciannya seperti pada laporan tahun sebelum dan sesudahnya.
Demikian dikemukakan Ridwan Siahaan, Ketua LSM STRATEGI Kota Tebing Tinggi kepada sejumlah awak media saat ditemui di seputar Jalan Veteran Kota Tebing Tinggi, Jumat (10/03/2023) siang.
“Atas adanya kejanggalan ini, LSM STRATEGI sudah melayangkan surat klarifikasi No 104/DPK LSM STRATEGI/TT/III/2023 kepada Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Suwanto Nasution pada 7 Maret 2023 yang lalu. Namun hingga saat ini, kami belum ada menerima surat jawaban dari Kepala Dinas Pendidikan ini,” terangnya.
Lanjut Ridwan, tidak terdapatnya lampiran rincian penerima hibah dan BOS TA 2020 pada LKP ini menimbulkan tanda tanya ada apa dengan tugas Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Sergai yang diduga sengaja tidak memasukkan lampiran data hibah Dana BOS tersebut yang merupakan alat bukti laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah.
“Padahal pada dan TA 2019 diketahui realisasi Hibah Dana BOS sebesar Rp 80.254 000.000 dan hibah Dana BOS TA 2021 sebesar Rp 76.108.868.507,00 dengan melampirkan rincian nama-nama penerimanya pada LKP,” terangnya.
Menurut Ridwan, bila kita perhatikan bahwa pada TA 2020 proses belajar mengajar pada sekolah diperkirakan hanya berjalan 30-40 persen karena status daerah mengalami pandemi Covid-19.
“Akibat Covid-19 ini, proses belajar mengajar menggunakan daring atau tanpa tatap muka, diduga mengakibatkan kebutuhan penggunaan Dana BOS juga menurun,” tandasnya.
Saat ketiadaan lampiran penerimaan pendapatan hibah Dana BOS TA 2020 ini ditanyakan awak media kepada Kepala BPKAD Sergai, Zuhri Lubis, melalui chat whatsapp, ia menyebutkan bahwa dirinya belum di BPKAD pada tahun 2020.
Kembali ditanyakan, kepada siapa bisa dimintakan salinan realisasi penerimaan hibah Dana BOS ini, Kepala BPKAD ini tidak menjawab dan hanya membaca saja.
Sementara saat laporan rincian hibah dana BOS TA 2022 ditanyakan kepada Kadis Pendidikan Sergai, Suwanto, hingga berita ini diterbitkan juga belum memberi tanggapan.(Rst)