Tebing Tinggi I bongkarnews.com-
Antisipasi resiko penyebaran Covid 19 dalam perayaan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021, Pemko Tebing Tinggi dengan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Tebing Tinggi telah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 Kota Tebing Tinggi Nomor : 443.1/2144/STPCOVID-19/TT/XII/2020 Tentang, Antisipasi dan Pencegahaan Peningkatan Kasus COVID-19 dan Keamanan Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru.
Berbagai kegiatanpun sudah mulai dilaksanakan oleh aparat dan petugas yang tergabung dalam Satgas Covid 19 Kota Tebing Tinggi. Edukasi dan sosialisasi pada tempat-tempat ibadah gereja mulai dilakukan menyambut perayaan hari Natal itu.
Hal ini dikemukakan Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi P. Siagian, S.STP, M. Si selaku Jubir Pemko Tebingtinggi saat diwawancarai awak media di Balai Kota Tebing Tinggi,l, Rabu (23/12/2020).
“Kegiatan preventif pencegahan merebaknya Covid 19 menyambut natama, natal dan tahun baru bersama sudah dilakukan Pemko Tebing Tinggi dengan Satgas penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi. Edukasi dan sosialisasi sudah dilakukan diberbagai gereja gereja, tak hanya itu kita juga telah memberikan dukungan disiplin prokes dengan membagikan masker dan hand sanitizer di gereja gereja serta penyemprotan disinfectan juga” terang Dedi.
Ditambahkan Dedi, bahwa langkah preventif ini dilakukan secara bersama-sama dari berbagai lini, baik dari aparat kewilayahan kecamatan, polsek, koramil serta sosialisasi intens yang dilakukan Diskominfo dengan menggunakan berbagai mediasinya.
Selain itu Satgas Covid 19 juga sudah aktif mewaspadai penyebaran covid 19 dengan melakukan rapid tes untuk para pemuka agama Nasrani yang notabene pada natal dan tahun baru nanti tentunya banyak berhubungan dengan jamaahnya, ucap tandasnya.
“Kita bersama harus menjaga keselamatan dari Covid 19, untuk itu kita harus saling memahami dan mendukung demi kebaikan di Kota Tebing Tinggi” pungkas Kadis Kominfo ini lagi. (Rst)





