LUBUK PAKAM | BONGKARNEWS – Komisi 2 DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSU Patar Asih untuk mengevaluasi standar pelayanan medis dan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes). Dalam pertemuan tersebut, DPRD menekankan pentingnya kepatuhan rumah sakit terhadap regulasi upah dan kualitas layanan publik.
Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI Perjuangan, Indra Silaban, S.H., mengakui bahwa standar upah bagi bidan dan perawat di RSU Patar Asih saat ini sudah menunjukkan tren positif dibandingkan beberapa rumah sakit swasta lain di kelas yang sama di wilayah Lubuk Pakam.
“Upah di RS Patar Asih sejauh ini sudah lebih baik daripada rumah sakit swasta setingkat,” ujar Indra Silaban dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi 2 tersebut.
Namun, isu kesejahteraan ini tetap menjadi perhatian serius. Manajemen RSU Patar Asih yang diwakili oleh Kepala Pelayanan Medis, dr. Anggi, menyatakan bahwa pihak rumah sakit sedang berupaya menyesuaikan gaji karyawan agar mendekati Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah daerah yang mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Selain masalah upah, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Muhammad Ilham Pulungan ini juga membahas laporan terkait prosedur di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan pengelolaan limbah. Anggota dewan, Tengku Sofyan, menyoroti pentingnya SOP yang cepat di IGD tanpa terhambat proses administrasi awal.
Menanggapi hal itu, dr. Anggi menegaskan bahwa RSU Patar Asih memprioritaskan penanganan medis berdasarkan tingkat kegawatdaruratan pasien. “Tindakan dilakukan lebih dulu, administrasi bisa menyusul,” tegasnya.
Terkait isu lingkungan, Humas RSU Patar Asih, Juni Asian Tampubolon, membantah adanya pembuangan limbah ke aliran sungai. Ia menjelaskan bahwa rumah sakit telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang berizin untuk pengangkutan dan pemusnahan limbah medis sesuai standar Dinas Lingkungan Hidup.
Pimpinan rapat, Herianto Sembiring, mengingatkan bahwa dokter dan perawat terikat pada sumpah profesi karena pekerjaan mereka berhubungan langsung dengan nyawa manusia. DPRD Deli Serdang berkomitmen untuk terus mengawasi setiap unit pelayanan publik agar berjalan sesuai harapan masyarakat.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang guna memastikan aspek legalitas lingkungan rumah sakit tetap terjaga.
(JA Tampubolon)





