Bondowoso, BN- Akademisi Universitas Bondowoso (Unibo) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Miftahul Huda menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak tegas dalam menyikapi aspirasi dokter spesialis RSUD Koesnadi Bondowoso, sehingga mereka bersepakat mengundurkan diri dari jabatan PNSnya di RSUD Koesnadi.
Menurutnya, aspirasi para dokter spesialis yang menginginkan pergantian Direktur RSUD Koesnadi harusnya diakomodir oleh pemerintah daerah, sehingga pengunduran diri para dokter spesialis diurungkan.
“Para dokter itu memiliki independensi untuk menentukan sikap, memang sikap mereka menjadi buah simalakama bagi pemerintah daerah, namun untuk kepentingan yang lebih besar harusnya mereka diakomodir,” kata Miftahul Huda saat dikonfirmasi Media, Senen.7/11/2016)
Ia mengemukakan, ketegangan internal antara dokter spesialis dengan Direktur RSUD Koesnadi harus segera diatasi. Kalau memang sudah tidak ada jalan lain, maka pemerintah daerah harus tegas dalam menentukan kebijakan.
“Keberadaan dokter spesialis itu jauh lebih penting daripada hanya seorang direktur, seharusnya pemerintah daerah mendahulukan kepentingan yang lebih besar, karena dokter spesialis inilah yang akan memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” terangnya
Wakil Ketua DPC PKB ini sepakat dengan para dokter spesialis yang meminta adanya perubahan tata kelola, utamanya managemen rumah sakit ke arah lebih baik. Namun ia menolak jika tuntutan para dokter berkaitan dengan regulasi, sebab jika mengubah regulasi masih memerlukan waktu yang cukup lama.
“Yang saya tahu pengaturan hak-hak dokter itu masih diatur dalam keputusan Direktur RSUD, sehingga perlu kiranya diatur lebih tinggi menjadi perbup sehingga ada kepastian hukum terkait jasa dokter tersebut,” tuturnya.
Jika dokter itu benar-benar mengundurkan diri, lanjut Miftah, hal tersebut tentunya menjadi hantaman bukan hanya bagi RSUD Koesnadi namun juga bagi masyarakat Bondowoso. Karena ketika masyarakat memerlukan pelayanan medis, mereka tidak bisa dilayani oleh para dokter spesialis.
“Seharusnya ada kebijakan dari pemerintah daerah, minimal memberikan kepastian adanya perubahan tata kelola managemen RSUD Koesnadi sehingga para dokter yang mengundurkan diri mengurungkan niatnya,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang masyarakat Bondowoso yang kerapkali berobat ke RSUD Koesnadi, Eva Agustina, mengaku kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang seolah-olah tidak perduli dengan pengunduran diri para dokter spesialis.
“Pemerintah harus tegas, karena kalau dokter spesialisnya gak ada, kita mau berobat ke siapa, kita berobat ke dokternya kan, bukan ke rumah sakitnya. Kalau di rumah sakit tidak ada dokternya, mending ditutup saja rumah sakitnya,” katanya
Ia juga mengatakan, pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan dalam kondisi darurat, yaitu dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu.
“Kalau Bupati tidak bertindak, berarti Bupati sudah tidak peduli dengan masyarakatnya, apakah ini yang dinamakan rakyat terjamin haknya untuk bisa hidup sehat di daerahnya sendiri,” tukasnya.
Semua dokter spesiali RSUD Koesnadi sebanyak 22 orang bersepakat mengundurkan diri dari RSUD Koesnadi dengan alasan yang sama, yaitu menginginkan ada perubahan tata kelola managemen rumah sakit yang baik dan transparan, dengan mengganti Direktur RSUD. Namun keinginan mereka tidak diakomodir oleh pemerintah daerah, sehingga para dokter spesialis ini secara serentak mengundurkan diri dan akan merilis pengunduran diri mereka pada Senin (7/11/2016.(TK)